Pemda Tanah Karo Teken MoU dengan Badan Informasi Geospasial

Oleh : Admin Radar Medan | 08 Nov 2019, 16:43:45 WIB | 👁 2233 Lihat
Teknologi
Pemda Tanah Karo Teken MoU dengan Badan Informasi Geospasial

Keterangan Gambar : Bupati Karo, Terkelin Brahmana melakukan penandatanganan MoU dengan BIG dan 3 Kementerian/ lembaga, 16 pemda dan 1 pihak swasta di Cibinong Jakarta - Bogor.


RADARMEDAN.COM, KARO - Dalam rangka mendukung porgram Pemerintah Daerah Kabupten Karo, Bupati Karo, Terkelin Brahmana didampingi  Kabag Otda, Robinson Brahmana, Kabag Penum Caprilus Barus, Sekretaris Bappeda, Amal Sembiring Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Jumat ( 8/11) pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Jakarta - Bogor KM 46 Cibinong.

"Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan bagian dari akses data-data dan kajian menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan Kabupaten Karo kedepannya," kata Bupati usai penandatanganan MoU.

Kabupaten Karo saat ini ada beberapa titik di desa mengalami suatu permasalahan terkait batas dan peta antar desa. Belum terselesaikan akibat selama ini belum ada BIG bekerjasama dengan Pemda Karo sebagai bentuk landasan hukum kerjasama.

"Kita menggandeng BIG sebagai landasan hukum untuk tumpuan ikut menyelesaikan permasalahan sesuai tugas kewenangnnya," kata Terkelin Brahmana.

Setelah kerjasama ini, BIG diharapkan dapat Pilot Project terdepan penyambung lidah informasi,  penyelesaian suatu masalah sesuai kebutuhan Pemda Karo. Adapun isi kesepakatan yang tertuang meliputi  kerjasama  pembangunan basis data dan meta data geospasial, penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi dan penyelenggaraan informasi geospasial terkait tata ruang dan administrasi wilayah.

"Melalui MoU ini, nanti sudah jelas batas antar  desa, antar kabupaten, antar propinsi,"ujarnya.

Selain itu kata Bupati, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi Geospasial, penelitian dan pengembangan dalam bidang informasi Geospasial dan teknologi aplikasinya. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial.

Sementara Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Muhtadi Ganda Sutrisno M. E sebelum melakukan MoU ( Memorandum of Understanding) menyampaikan data-data yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Muhtadi menjelaskan saat ini Mou (Memorandum Of Understanding)  yang akan menandatangani kesepakatan seluruh Indonesia hanya melibatkan 3 Kementrian /Lembaga, 16 pemerintah daerah dan 1 pihak swasta.

"BIG sangat berperan untuk menjadi  landasan pembangunan infrastruktur disetiap kementerian /Lembaga, Pemda dan pihak swasta. Bahkan termasuk sebagai mitigasi bencana, maupun memetakan wilayah yang dianggap rawan," katanya.

Sebagai contoh, manfaat BIG kedepan bagi lembaga  BNN (Badan Narkotika Nasional) dapat meminta kepada BIG agar memetakan wilayah yang rawan menanam ganja, maupun Pemda meminta titik titik rawan bencana dan permasalahan batas peta suatu desa, agar tidak tumpang tindih.(R Tarigan/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya
asntaput.jpg

Diduga ASN Dinas PMD Taput, Tertangkap Kamera Asik Bermain Judi Ludo Saat Jam Kerja

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔15:15:27, 14 Des 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Aksi oknum Pegawai Negeri Sipil yang asik bermain judi diruang kerja saat jam kerja disalah satu Dinas wilayah kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik, Kamis, 12 Desember 2024. Diketahui 4 orang pegawai di kantor Pemerintahan desa ( PMD ) yakni Sekretaris Dinas RT dan Kabid RM selaku Kabid Administrasi . . .

Berita Selengkapnya
RAKORNASTOBA.jpg

Rakornas Perencanaan Pembangunan 2024 Hasilkan Delapan Poin Prakarsa Kaldera Toba

🔖 KAWASAN DANAU TOBA 👤Radar Medan 🕔12:43:30, 12 Des 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Pembangunan 2024, resmi ditutup. Rakornas yang berlangsung tiga hari sejak 10 Desember 2024 ini menghasilkan delapan poin kesepakatan yang diberi nama Prakarsa Kaldera Toba 2024. Kedelapan poin tersebut yaitu revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas