RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Dalam rangka optimalisasi percepatan kepemilikan dokumen kependudukan, yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga bagi penduduk Kabupaten Samosir, Kecamatan Sitiotio Khususnya Desa Janjiraja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pelayanan langsung ke Desa Janjiraja Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir, Senin (11/2/2020) di Aula Kantor Kepala Desa Janjiraja.
Pelayanan bertujuan agar masyarakat Kecamatan Sitiotio mempermudah urusan administrasi dalam rangka kebutuhanmemasuki dunia pendidikan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Juga Akte Kelahiran.
” Pelayanan ini secara rutin dilakukan pada setiap Minggu di dua atau tiga desa, agar masyarakat terhindar dari biaya tinggi apabila yang bersangkutan harus mengurus ke ibukota / kabupaten ” ujar Sonny F.U Panjaitan, Kabid Pendataan Penduduk Kabupaten Samosir.
Kepala Desa Janjiraja, Faber Sutrisno Sitinjak mengungkapkan pelayanan ini sangat berguna bagi masyarakat dan diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin.
“Sangat bagus dengan adanya pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil, harapannya kita hal ini bisa dilakukan rutin tiap 6 bulan sekali, biar masyarakat bisa mempersiapkan segala sesuatunya, ” ujar Faber Sutrisno Sitinjak.
Warga yang hadir berterimakasih atas pelayanan yang diberikan Dis ukcapil, kegiatan ini maunya rutin dilakukan.
"Dengan pelayanan seperti ini diharapkan masyarakat mudah dalam hal kepengurusan administrasi, sehingga masyarakat yang akan membuat KTP dan Kartu Keluarga Tidak Harus Ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujar Sinaga, salah satu warga. (Jiono Siregar/RM)/PE
TAG : tapanuli,daerah,sekitar-kita