Pemkab Toba Sosialisasikan 6 Regulasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

Oleh : Radar Medan | 09 Apr 2026, 16:08:17 WIB | 👁 1214 Lihat
Daerah
Pemkab Toba Sosialisasikan 6 Regulasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

Keterangan Gambar : Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, membuka sosialisasi Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati terkait pengelolaan Dana Desa. Acara yang dihadiri seluruh Kepala Desa, perangkat desa, dan Camat se-Kabupaten Toba ini berlangsung di Sopo Godang Ompu Gora Hutahaean, Laguboti, Kamis (9/4/2026).


RADARMEDAN.COM, TOBA - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, membuka sosialisasi Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati terkait pengelolaan Dana Desa. Acara yang dihadiri seluruh Kepala Desa, perangkat desa, dan Camat se-Kabupaten Toba ini berlangsung di Sopo Godang Ompu Gora Hutahaean, Laguboti, Kamis (9/4/2026).

Terdapat enam regulasi pedoman tahun anggaran 2026 yang disosialisasikan, yakni:

  1. Permendes PDTT No. 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa.

  2. Permenkeu No. 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.

  3. Perbup Toba No. 12 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.

  4. Perbup Toba No. 13 Tahun 2026 tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa.

  5. Perbup Toba No. 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBDes.

  6. Perbup Toba tentang Penerapan Transaksi Nontunai Pelaksanaan APBDes.

Dalam arahannya, Bupati Effendi menjabarkan sumber pendapatan desa Kabupaten Toba untuk tahun 2026. Anggaran tersebut meliputi Dana Desa (DD) dari APBN sebesar Rp39.670.606.400, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebesar Rp86.356.327.840, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHP) sebesar Rp10.600.000.000.

Bupati menjelaskan, Dana Desa bersumber dari APBN diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sementara ADD dan BHP dari APBD difokuskan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan masyarakat, Penghasilan Tetap (Siltap), tunjangan BPD, hingga operasional desa.

"Pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026 harus sesuai dengan dokumen RPJMDes dan RKPDes yang telah dimusyawarahkan," tegas Bupati Effendi.

Lebih lanjut, prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini juga mencakup pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal Rp300.000 per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan. Selain itu, dana diarahkan untuk ketahanan iklim, layanan kesehatan, ketahanan pangan, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, padat karya tunai, hingga infrastruktur digital.

Bupati mengingatkan, alokasi Dana Desa dari pusat tahun 2026 mengalami penurunan drastis karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembangunan gerai dan modal Koperasi Desa Merah Putih guna mendongkrak ekonomi desa.

"Oleh karena itu, Dana Desa harus dikelola dengan kehati-hatian, transparan, dan akuntabel. Pemerintah desa juga dituntut mandiri dengan memaksimalkan potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah atasan," tambahnya.

Di akhir arahannya, Bupati meminta para Kepala Desa terus bersinergi dengan perangkat desa dan BPD, serta merangkul investor dan perantau untuk mempercepat pembangunan desa.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kasi Pidum Kejari Toba Togi Paulus Hasibuan, Kasi Intel Kejari Toba Benny A. Surbakti, dan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Toba Aipda Sudiharjo Hutauruk.

Turut hadir memberikan materi, Kadis PMDPPA Toba Melati Silalahi, Inspektur Toba Wallen Hutahaean, Kepala Bapenda Harlen Simarmata, Kepala BPKAD Fernando Samosir, Plt. Kadis Koperindag Jonni Lubis, perwakilan Bank Sumut Elida Novita Simamora dan Sahat Gunarso Silalahi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Chandra Sitanggang, serta Kepala BPJS Kesehatan Toba Yuke Sianturi. (Abdi. S)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas