Pemko Medan akan Turunkan Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Terminal dan Reklame Liar

Oleh : Radar Medan | 08 Agu 2019, 15:47:46 WIB | 👁 1657 Lihat
Metropolitan
Pemko Medan akan Turunkan Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Terminal dan Reklame Liar

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan akan menurunkan tim gabungan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin. Selain menengakkan peraturan, penertiban dilakukan ini dalam rangka melakukan penataan kota. Ada sejumlah lokasi yang telah diinventarisir untuk segera ditertibkan.

Demikian terungkap dalam rapat pembahasan masalah pedagang kaki lima, angkutan umum dan izin reklame di Ruang Rapat 1 Balai Kota Medan, Rabu (7/8). Melalui rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin diwakili Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, diharapkan Kota Medan akan menjadi lebih baik lagi.

Renward menjelaskan, rapat yang dilakukan ini dalam rangka untuk menata Kota Medan. Meskipun penertiban selama ini rutin dilakukan namun ada lokasi-lokasi yang dinilai untuk fokus ditangani, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat. Di samping itu juga aku Renward, sebagai tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.

Dihadiri Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, Kasatlantas Polrestabes Medan Juliani Prihatini, Kadis Perhubungan diwakili Kabid Lalu Lintas Suriono, Kabag Tata Pemerintahan Ridho Nasution, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta sejumlah camat, Renward memaparkan permasalahan yang ada dan harus segera ditangani.

Selain pedagang kaki lima (PK5), papar Renward, terminal liar, parkir liar, serta papan reklame tidak berizin menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini. “Selama ini kita rutin melakukan penertiban, hanya saja untuk beberapa titik-tik tertentu kita perlukan penegasan-penegasan lainnya,” kata Renward.

“Masalah penertiban PK5 kemudian angkutan umum, dan penertiban trotoar/parkir itu yang menjadi fokus kita. Sudah rutin kita laksanakan, namun untuk beberapa titik masih perlu kita perhatikan dan awasi bersama,” tambahnya.

Masalah terminal sebentar lagi akan segera terselesaikan dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp.86 miliar kepada Pemko Medan untuk menjadikan Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris menjadi lebih baik dengan pelayanan setara bandara.

“Masalah terminal sudah diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, jadi harapan kita tahun depan dibangun nanti terminal yang lebih bagus. Apabila ini terealisasi, insya Allah persoalan terminal liar bisa teratasi karena seluruh bus maupun angkutan umum akan masuk terminal,” jelas Renward.

Terkait masalah PK5, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengatakan, pihaknya selama ini terus melakukan penertiban secara berkelanjutan. Dia berharap usai dilakukan penertiban, pihak kecamatan setempat melakukan penjagaan sehingga PK5 tidak dapat berjualan kembali di lokasi semula.

Sofyan selanjutnya mengungkapkan, pihaknya dalam beberapa hari ini akan menertibkan PK5 di kawasan Jalan Bulan. Pasalnya, kawasan itu saat ini sudah dipenuhi PK%. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan, kehadiran PK5 juga menyebabkan kawasan tersebut semrawut dan dipenuhi sampah.

“Kita harapkan, pasca penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan OPD terkait segera menindaklanjuti sesuai tupoksinya masing-masing. Kita harapkan kawasan yang sudah ditertibkan didiamkan saja tanpa ada action karena akan mengundang PK5 akan berjualan kembali,” harapnya.

Sebagai contoh jelas Sofyan, sejumlah pedagang warung kopi (warkop) di depan RS Elisabeth telah berjualan kembali karena tidak ada upaya tindak lanjut yang dilakukan pasca dilakukan penertiban. “Kita akan turunkan anggota untuk menertibkan kembali pedagang warkop yang telah berjualan kembali. Kita harapkan pihak kecamatan dan OPD terkait segera menata kawasan depan RS Elisabeth sehingga PK5 tak dapat berjualan kembali,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, selain penertiban, juga harus diikuti dengan mengubah mindset masyarakat agar patuh dan disiplin atas peraturan yang ada. “Penertiban yang dilakukan tanpa diikuti dengan kesadaran masyarakat, tentunya penertiban yang dilakukan tidak maksimal. Untuk itu perlu diikuti dengan mengubah mindset masyarakat,” saran Kasatlantas.

Kembali dengan Renward, pasca rapat dilakukan, seluruh hasil dan masukan yang diberikan kan segera ditindaklanjuti, termasuk menurunkan tim gabungan untuk menertibkan pedagang kaki lima, terminal liar, parkir liar serta papan reklame tidak berizin. “Kita harapkan dengan penertiban yang dilakukan ini akan menjadikan Kota Medan lebih baik,” pungkasnya. (Humas Pemko)/Tupa/PE/red


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas