Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun Ini Rp784,16 M
Oleh : Radar Medan | 31 Jan 2025, 21:11:55 WIB | 👁 969 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025
RADARMEDAN.COM - Pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025 tidak menambah beban masyarakat. Hal ini karena sistem opsen diiringi dengan skema penurunan tarif PKB. Bapenda Medan pun telah menargetkan penerimaan Opsen PKB dan BBNKB tahun ini sebesar Rp784,16 M.
"Opsen PKB yang merupakan pungutan tambahan tidak menambah beban masyarakat. Jumlah total PKB dan Opsen PKB yang dibayar masyarakat tidak lebih dari yang dibayar masyarakat pada tahun lalu," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Sutan Tolang Lubis, Jumat (31/1) di kantornya.
Tolang mengatakan, Opsen PKB ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Sistem ini, lanjutnya menguntungkan Pemko Medan. Artinya, walaupun jumlah PKB dan Opsen PKB yang dibayar masyarakat tidak lebih dari tahun lalu, namun jumlah penerimaan Pemko Medan bertambah.
Dia menerangkan, misalnya tahun lalu PKB yang dibayar Rp2. 000.000, tahun ini jumlah PKB dan Opsen PKB tidak lebih dari Rp2.000.000 juga. Namun, jumlah penerimaan Pemko Medan melalui Opsen PKB itu bertambah.
"Dulu sistemnya bagi hasil, sekarang ganti menjadi opsen pajak. Adapun Besar Opsen PKB maupun BBNKB, 66 persen dari PKB dan BBNKB. sebutnya.
Sebelum pemberlakuan opsen ini, lanjutnya, PKB dan BBNKB yang dipungut pemerintah provinsi dikumpulkan terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan bagi hasil kepada pemkab dan pemko.
"Kalau sekarang, setelah wajib pajak membayar, PKB dan BBNKB masuk ke Pemprov, sedangkan Opsen PKB dan BBNKB masuk ke Pemko. Lebih riil dan cepat," ungkap Tolang didampingi Sekretaris Bapenda T. Roby Chairi.
Tolang memaparkan, sejak diberlakukan mulai 5 sampai 23 Januari 2025, total pelimpahan Opsen PKB, BBNKB,dan Denda. dari Pemprov sudah kepada Pemko Medan sebesar Rp47. 742.752.365. Dengan rincian, Opsen PKB sebesar Rp25.803.027.755, Opsen BBNKB Rp21.555.248.896, dan denda Rp384.475.714. Sedangkan pada Operasi Gabungan Kepatuhan Bulanan PKB, Kamis (30/1/2025), potensi pelimpahan Opsen PKB ke Pemko Medan sebesar Rp74.358.945.
Tolang menyatakan, target penerimaan dari pelimpahan Opsen PKB dan BBNKB pada Tahun 2025 ini Rp784.167.180.595, dengan rincian Opsen PKB Rp440.506.443.091 dan Opsen BBNKB Rp343.660.737.504.
Dalam kesempatan itu Tolang mengimbau masyarakat taat dalam membayar pajak. Karena pajak yang dibayar masyarakatlah yang digunakan untuk pembangunan.
"Pajak itu akan kembali kepada masyarakat melalui hasil-hasil pembangunan," ucapnya. (hm/PE)
Menyinggung tentang target dan realisasi pajak daerah, Sutan Tolang mengatakan, pada tahun lalu Bapenda mempunyai target pendapatan sebesar Rp2,963 triliun dengan realisasi Rp2,495 triliun atau 84 persen. Pendapatan ini diperoleh dari Pajak Hotel, Restoran, Makanan Minuman, Kesenian dan Hiburan, Parkir, Air Bawah Tanah, Reklame, Listrik, BPHTB, dan PBB.
"Tahun 2025 ini kita menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,645 triliun," ucapnya. (hm/pe)
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .