Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

Oleh : Radar Medan | 24 Sep 2025, 17:41:36 WIB | 👁 572 Lihat
Pematangsiantar
Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

Keterangan Gambar : Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar membuka acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/09/2025).


RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Ruang Data Pemko, Rabu (24/9/2025). Acara ini dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs. Daniel Siregar.

Peserta berasal dari berbagai unsur, seperti sejarawan, dosen, OPD terkait, pengelola perpustakaan, pustakawan, guru, mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, organisasi Partuha Maujana Simalungun (PMS), hingga pelajar.

Dalam sambutan tertulisnya, Wesly Silalahi menekankan bahwa naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa. Ia menyebut di balik lembaran naskah tersimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, dan sejarah intelektual yang mencerminkan identitas serta kebijakan leluhur bangsa.

“Perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia juga menyinggung peran Perpustakaan Nasional RI yang terus memperkuat upaya pelestarian melalui kebijakan dan regulasi. Salah satunya dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Aturan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan naskah kuno tercatat resmi dan terlindungi hukum.

Menurutnya, pendaftaran naskah kuno menjadi fondasi penting bagi konservasi dan perluasan akses publik. Dengan begitu, naskah tidak hanya dikenali eksistensinya, tetapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kebudayaan.

“Kehadiran saudara-saudari di sini tepat sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pemilik naskah kuno, agar sadar mendaftarkan naskah tersebut sebagai warisan budaya bangsa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik, S.STP., M.Si. menyatakan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi tentang nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan dalam naskah kuno. Ia menekankan pentingnya digitalisasi agar naskah terjaga bagi generasi mendatang.

“Kami ingin masyarakat termotivasi mendaftarkan naskah kunonya supaya difasilitasi pelestariannya. Peserta juga mendapat pemahaman langsung tentang teknik konservasi,” ujarnya.

Hamzah menambahkan, masih banyak naskah kuno Simalungun yang belum diangkat secara serius. Ia mendorong sinergi antara pelaku budaya, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pendidikan, akademisi, hingga praktisi digital.

Acara ini menghadirkan narasumber, yakni Mehamat Br. Karo Sekali, Prof. Dr. Hisarma Saragih, M.Hum., serta Hamzah Fanshuri Damanik, S.STP., M.Si.

Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan Pematangsiantar mampu menjadi pusat pelestarian naskah kuno Simalungun dan warisan budaya nusantara. (Jait)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas