Pemko Pematangsiantar Tegaskan 15 Desember Seluruh PO Wajib Masuk Terminal Tipe A Tanjung Pinggir
Oleh : Radar Medan | 04 Des 2025, 20:21:33 WIB | 👁 62 Lihat Pematangsiantar
Keterangan Gambar : Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025).
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025).
Di rapat tersebut ditegaskan bahwa pada 15 Desember 2025 seluruh perusahaan otobus (PO) wajib beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Selain itu, akan dilakukan komunikasi persuasif agar tidak muncul terminal bayangan.
Tampak hadir Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara (Sumut) Ariyandi Ariyus SSiT MM; Kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir; Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar; perwakilan Kapolres Pematangsiantar; Dandim 0207/Simalungun; OPD; serta para pimpinan PO di Kota Pematangsiantar.
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, mewakili Wali Kota Wesly Silalahi, menegaskan bahwa per 15 Desember 2025 seluruh PO, baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP), wajib menduduki Terminal Tanjung Pinggir.
“Infrastruktur memegang peranan vital dalam transportasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu kebijakan untuk mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang konsisten, merata, dan berkelanjutan adalah optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa di Provinsi Sumatera Utara terdapat lima terminal tipe A. Dari lima terminal tersebut, Terminal Tanjung Pinggir dinilai belum berfungsi maksimal, sehingga memicu munculnya terminal bayangan, termasuk di kawasan inti kota, yang mengakibatkan kemacetan.
Pemerintah Kota Pematangsiantar, lanjutnya, telah berupaya maksimal mendukung sarana dan prasarana terminal, seperti pengaspalan Jalan AM, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemasangan rambu lalu lintas, serta melengkapi meubelair di gedung Terminal Tanjung Pinggir.
Untuk itu, Wali Kota Wesly telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025. Tim terdiri dari beberapa stakeholder, seperti Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Denpom 1/I Pematangsiantar, BPTD Kelas II Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan OPD teknis Pemko Pematangsiantar.
Tim diharapkan dapat melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan guna mengoptimalkan fungsi terminal.
Ia juga menegaskan bahwa 15 Desember menjadi batas terakhir PO beroperasi di luar terminal. Setelah itu, seluruh PO wajib masuk Terminal Tanjung Pinggir.
“Bilamana tidak dilaksanakan, akan dilakukan penindakan. Kami bersedia berdiskusi dan menerima saran serta masukan agar proses penertiban berjalan lancar,” tukasnya.
Selanjutnya, apabila terdapat oknum ASN Pemko Pematangsiantar yang mencoba menghalangi atau menunda pengoperasian PO ke Terminal Tanjung Pinggir, maka akan diberikan sanksi tegas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, dalam paparannya menegaskan bahwa optimalisasi pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir merupakan skala prioritas dalam visi Pemko Pematangsiantar.
“Selama ini ada masukan dan keberatan dari perusahaan transportasi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami sudah berupaya maksimal agar saran dan masukan tersebut diakomodasi, sehingga pertemuan ini dapat berlangsung. Maka saya berharap kita dapat persuasif dan komunikatif agar prosesnya lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Daniel juga menjelaskan mengenai Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 berdasarkan Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025.
“Perlahan-lahan akan kita optimalkan AKAP dan AKDP agar seluruh bus beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir,” sebutnya.
“Perlahan kita komunikasi terus, sehingga Siantar tidak terlalu macet di inti kota. Kami meminta saran dan masukan. Tidak ada kata penundaan; ini akan kita lakukan,” lanjutnya.
Kepala BPTD Kelas II Sumut, Ariyandi Ariyus, menegaskan bahwa biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir adalah gratis.
“Karena KPKN yang menetapkan biaya sewa. Seandainya ada anggota saya yang bermain, akan saya tindaklanjuti dan saya usulkan pemberhentian (pecat)!” tegasnya. (Jait)/pe
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .