Pentingnya Manfaat Hukum Bagi Masyarakat, Kapolda Sumut Beri Kuliah Umum di Kampus UMSU

Oleh : Radar Medan | 21 Jun 2024, 12:21:45 WIB | 👁 1032 Lihat
Metropolitan
Pentingnya Manfaat Hukum Bagi Masyarakat, Kapolda Sumut Beri Kuliah Umum di Kampus UMSU

Keterangan Gambar : Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sekaligus penutupan klinis hukum dan peradilan semu tahun 2023-2024, Kamis (20/6)


RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sekaligus penutupan klinis hukum dan peradilan semu tahun 2023-2024, Kamis (20/6)

Dalam meterinya, Irjen Pol Agung menjelaskan soal pentingnya penegakan hukum dan harus memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. 

"Kita juga kadang sering lihat hukum tidak memberikan manfaat apa-apa. Kemanfaatan juga harus bisa dilaksanakan," katanya.

Agung mencontohkan soal warga yang melaporkan kasus pencurian ayam. Untuk sampai pada proses pengadilan menurutnya warga harus mengeluarkan biaya lebih banyak, melebihi harga ayamnya yang dicuri. 

"Dilaporkan kasus pencurian ayam, itu nanti sampai di pengadilan itu kambingnya hilang, kerbau hilang, bahkan nanti sampai putusan di Mahkamah Agung karena kasasi dan seterusnya, kandangnya juga hilang. Lalu apa yang bisa kita dapatkan manfaat hukum ini?," ujarnya. 

Di situlah, Agung menuturkan perlu adanya kemanfaatan hukum yang berkeadilan perlu diwujudkan. "Ini kaitannya bagaimana kita ingin mewujudkan tujuan hukum ini menjadi sesuatu yang nyata di tangan kita. Masyarakat membuat laporan, dibuat penyelidikan, penyidikan, pengadilan. 
Saya rasa kami terus menggelorakan bagaimana kepolisian bisa kemudian menyajikan rasa adil itu bisa dipegang, bukan di awang-awang," sebutnya. 

Dalam kuliah umum itu, mantan Kapolda Riau tersebut juga turut menjelaskan soal perbedaan penyelidikan dan penyidikan. Agung menerangkan bahwa penyelidikan berarti tahap awal pencarian fakta terkait informasi atau laporan yang diterima pihak kepolisian. 

Setelah mengumpulkan fakta-fakta, kata Agung, nantinya petugas kepolisian akan menentukan apakah peristiwa itu termasuk dalam kategori pidana atau tidak. Jika termasuk, maka penyidik akan menaikkan status peristiwa itu ke penyidikan. 

"Setelah itu, ditingkatkan lah peristiwa pidana yang terjadi ke penyidikan. Rangkaian kegiatan penyidikan adalah mencari alat bukti, dengan dua alat yang bukti bahwa ini pelakunya adalah si A, maka menemukan siapa pelakunya membuat terangnya perkara," kata Agung. 

Mantan Asops Kapolri itu menyebutkan penyelidikan dalam suatu kasus sangatlah penting. Menurutnya, kasus yang tidak diawali dengan penyelidikan akan berpengaruh terhadap keadilan.

"Kenapa sih kok gak harus langsung dilakukan penyidikan, kenapa penyelidikan dulu. Anda bayangkan, tidak ada fakta pendukung apapun, terus kita mengatakan bahwa itu penyidikan. Peristiwanya saja belum diuji, benar gak ada peristiwa kejahatan itu. Kalau peristiwanya ini tidak diuji, kenapa kita harus menentukan tersangkanya. Menurut saya kalau proses penegakan hukum ini tidak diawali lewat penyelidikan, adalah sesuatu hal yang membahayakan bagi keadilan itu sendiri," jelasnya. 

Agung juga menyampaikan soal peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Agung menyebut SPKT tidak hanya sebagai layanan administratif saja. Dia mengibaratkan SPKT itu seperti UGD di rumah sakit. 

"SPKT kepolisian sebenarnya bisa dianalogikan seperti halnya UGD di rumah sakit. Mereka datang sebagai orang yang sakit, punya masalah banyak, punya masalah terkait dengan pidana, untuk bagaimana dengan solusinya. Bayangkan kalau kita mengikuti mekanisme yang berjalan bagaimana SPKT hanya memproduksi administratif saja. Jika kita analogikan seperti rumah sakit, begitu dilaporkan pak polisi langsung datang, ada apa, tanya peristiwa," pungkasnya.(HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas