Perangkat Desa Minta Pemkab Simalungun Konsisten Terhadap Aturan Penanganan Covid-19
Oleh : Radar Medan | 05 Jun 2021, 23:38:30 WIB | 👁 2341 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Dengan beredarnya SK Bupati Simalungun Nomor 065/9001/31-2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun membuat sejumlah perangkat desa bingung hingga menumpahkan unek-uneknya di media sosial, Sabtu 5 Juni 2021.
Adapun sejumlah aturan tersebut diantaranya, membatasi pekerja kantoran hanya dengan kapasitas 50%, sisanya menerapkan bekerja dari rumah, hiburan malam seperti diskotik, pub dan lainnya tidak diijinkan beroperasi, ibadah diijinkan dengan protokol kesehatan ketat maksimal kapasitas 50%, dan hal yang paling kontroversial adalah tidak diperbolekannya hajatan/pesta adat terhitung 1 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021. Sementara kegiatan pertanian, konstruksi dan penunjang kegiatan ekonomi lainnya diijinken beroperasi 100%.
Terkait dengan aturan larangan hajatan/pesta ini kemudian menjadi sorotan penting aparat desa, karena sebagian diantara mereka menerapkan, sedangkan sebagian warga membandel tetap mengadakan hajatan karena berbagai alasan, termasuk sudah mengedarkan undangan lebih dahulu sebelum adanya aturan.
Salah satu perangkat desa di Kecamatan Silimakuta, Sarmedy Sipayung mengatakan aturan ini susah diterapkan tanpa adanya tindakan kepada para pelanggar.
"Tanpa tindakan yang tegas, tidak akan ada yang tunduk, malahan hanya membenturkan kami yang bertugas di desa ini, sebaiknya Satgas tegas dalam menerapkan aturan, jangan hanya sebatas wacana diatas kertas, Covid-19 ini tidak akan bisa kita selesaikan jika hanya sebatas surat," kata Sarmedy.
Sarmedy juga menuturkan kepada RADARMEDAN.COM terkait aturan ini hanya akan membenturkan perangkat desa dengan warganya.
"Contoh, kami menerapkan aturan tersebut di desa kami, akan tetapi di desa lain bisa diadakan hajatan, akan tetapi tidak ada tindakan, akhirnya warga kami berontak, disana bisa pesta, disini tidak, bagaimana aturan ini," keluh Sarmedy.
Ia berharap, Satgas dalam hal ini Pemerintah serius dalam membuat aturan, karena yang behadapan langsung dengan masyarakat adalah perangkat desa.
"Ada aturan, seharusnya dilengkapi dengan juknis pelaksaaan, dan ada sanksi bagi pelanggar, supaya kami juga bisa tegas dilapangan," pungkas Sarmedy. (red)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .