RADARMEDAN.COM, KARO - Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe G, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.
Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA mengatakan razia tersebut digelar dini hari tadi, Kamis(24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.
"Razia tadi malam di lokasi cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding", katanya, Kamis(25/01) pagi.
Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An. JS.
Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Satreskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine positif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.
Kapolres menambahkan penggrebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggerebekan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe G yang diduga sering melakukan pesta narkoba.
"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba", kata AKBP Wahyudi.
Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan Kamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.(NIKO G/PE)
TAG : kriminal,karo