Plt. Bupati Asahan H. Surya Resmikan Lapangan sepak bola Taufan Gama
Oleh : Admin Radar Medan | 10 Jul 2019, 10:18:37 WIB | 👁 1259 Lihat Olahraga
RADARMEDAN.COM,Asahan-Plt. Bupati Asahan Bersama dengan Dandim 0208 Asahan, Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kab. Asahan dan OPD melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan silaturahmi dengan masyarakat Kec. Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat dan Sei Kepayang Timur sekaligus meresmikan lapangan sepak bola Taufan Gama di Halaman Kantor Camat Kec. Sei Kepayang, Selasa (09/07/2019).
Pada kegiatan ini Camat Sei Kepayang Asmuni,mewakili Camat Kec. Sei Kepayang Barat dan Sei Kepayang Timur mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Plt. Bupati Asahan beserta rombongan yang telah berkesempatan hadir di Kecamatan tersebut
Asmuni juga menyampaikan bahwa beliau beserta segenap jajaran aparatur Pemerintah Kec. Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat dan Sei Kepayang Timur akan mendukung Plt. Bupati Asahan dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kab. Asahan.
Dalam sambutannya Plt Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan tujuan kunjungan kerja ini selain menjalin silaturahmi, sebagai bentuk percepatan pembangunan, mensosialisasikan program kerja pemerintah agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran, serta untuk memberi dorongan kepada kecamatan dan desa dalam menjalankan pemerintahan dengan baik.
Lebih lanjut Plt Bupati Asahan juga menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Lapangan sepak bola Taufan Gama yang berada di Kec. Sei Kepayang. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik antara masyarakat dan seluruh pihak yang terkait. Kerjasama tersebut telah berhasil merealisasikan Lapangan Sepakbola yang mengambil nama dari seseorang yang berjasa besar dalam pembangunan di Kab. Asahan yakni Alm. H. Taufan Gama Simatupang.
“Dan pemberian nama lapangan sepak bola Taufan Gama ini merupakan bentuk penghargaan kepada almarhum Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, yang telah mendedikasikan dirinya dalam pembangunan di bidang olahraga khususnya di kecamatan ini”, ujar Beliau.
Beliau juga berharap dengan diresmikannya lapangan bola Taufan Gama di Sei Kepayang ini dapat melahirkan bibit-bibit unggul atlet sepak bola dari Sei Kepayang yang membawa nama besar Kab. Asahan di kancah nasional nantinya.
Pasca bersilaturahmi dan meresmikan lapangan sepak bola Taufan Gama, Plt Bupati Asahan bersama dengan seluruh rombongan juga berkesempatan melakukan peninjauan ke lokasi Karya Bakti TNI TMMD yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini di Desa Sei Kepayang Tengah Kec. Sei Kepayang dan Puskesmas Sei Kepayang Barat
Dalam peninjauan tersebut Plt. Bupati Asahan berharap kepada Aparatur Kecamatan, Desa dan masyarakat untuk dapat membantu mensukseskan program Karya Bakti TNI TMMD agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kab. Asahan khususnya masyarakat Kec. Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat dan Sei Kepayang Timur.(Kominfo)Desto/ME/red.
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .