Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri
Oleh : Radar Medan | 14 Jan 2025, 08:22:15 WIB | 👁 922 Lihat Riau-Kepri-Batam
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap Pemerintah Daerah Kepulauan Riau.
Untuk mencari solusi, Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Komisi III DPRD Kepulauan Riau, dan Dinas Perhubungan Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Graha Kepri, Jumat (10/1). Dalam pertemuan tersebut, ADOB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD, termasuk memanggil aplikator, menyurati gubernur terkait pelanggaran ini, serta meminta Kementerian Perhubungan dan Kominfo bertindak tegas terhadap aplikator yang melanggar aturan.
Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau, H. Teddy Jun Askara, menegaskan pihaknya akan segera memanggil para pimpinan aplikator untuk memberikan penjelasan.
“Kami akan mengatur pertemuan bersama Kadishub untuk memanggil aplikator dan mengundang ADOB agar ada kesepakatan bersama. Jika mereka tetap tidak menjalankan SK Gubernur, kami tidak akan segan bersikap keras. Kalau mereka tidak patuh, lebih baik mereka keluar saja dari Kepri,” ujar Teddy dengan nada tegas.
Teddy juga mengkritik lambannya respons aplikator dalam menaikkan tarif yang telah diatur sejak SK diterbitkan pada September 2024.
"Dari 2022 tarif tidak pernah naik, dan SK terakhir pun tidak dijalankan. Kalau tak patuh ya keluar saja,” tambahnya.
Sementara itu, Djafri Rajab, perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB), menilai pemerintah harus bertindak lebih cepat dan tegas agar SK Gubernur dapat diterapkan.
“Semua tarif yang tertuang dalam SK berasal dari peraturan kementerian. Pemerintah harus berani dan bergerak cepat. Jangan menunggu tanggapan kementerian, karena SK sudah ada sejak September 2024,” ujar Djafri.
Ia juga menyoroti ketimpangan regulasi transportasi online dibandingkan sektor lain.
“Transportasi darat, laut, dan udara di Kepulauan Riau semuanya patuh pada aturan, tetapi transportasi online justru dibiarkan. Ini bentuk pembiaran oleh pemerintah,” tambahnya.
Sebagai langkah terakhir, Djafri menyatakan siap melakukan aksi ekstrem jika keadilan tak kunjung datang.
"Kalau tidak ada keadilan, saya siap jalan kaki dari Batam ke Istana Presiden di Jakarta untuk menyuarakan tuntutan ini," tegasnya.
Dalam RDP tersebut, hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, Sekretaris Komisi III DPRD Muhammad Najib, dan beberapa anggota Komisi III lainnya.(win/PR).
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .