Polisi Tetapkan Satu Keluarga Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Oleh : Radar Medan | 08 Mar 2021, 09:48:05 WIB | 👁 1504 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Istimewa (Tribrata)
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Satu keluarga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut, sekaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berusia setengah abad di daerah itu.
Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MAFS alias B (48), dan SS (46), beserta seorang anak mereka berinisial INS alias I (24), warga Lingkungan I, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng.
Dalam keterangan polisi, menyebutkan MAFS dan SS telah berhasil diamankan, sedangkan INS, anak mereka, masih dalam proses pencarian.
Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menerangkan, aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu dilakukan satu keluarga tersebut pada Sabtu 8 Agustus 2020 lalu. Tepatnya sekira pukul 19.30 WIB.
Korbannya adalah seorang pria yang sudah berusia sekitar setengah abad (50 Tahun), bernama Saparuddin Simanullang (SM), warga Kebun Jambu, Kecamatan Badiri, Tapteng.
Peristiwanya bermula ketika korban bersama sopirnya sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lopian di Kecamatan Badiri. MAFS, SS dan INS datang dan menemui korban sambil marah-marah dengan dalil menagih hutang korban,” ucap Gurning, Sabtu (6/3).
Saat korban turun dari mobilnya, MAFS langsung membekap (memeluk) tubuh korban dari belakang dan mengajak korban menuju arah taman SPBU Lopian sambil berteriak ‘Bunuh…! Ini dia…! Matikan..!’ INS pun langsung memukul wajah dan dada korban berulang kali dengan kedua tangan dan lututnya. Sementara SS memukul punggung atas korban.
MAFS kemudian menarik/mengangkat baju korban sampai menutup wajah korban dan kembali berteriak ‘Terus! Bunuh!’ INS, selanjutnya mengambil sepotong kayu bulat berukuran panjang sekitar 40 cm dan langsung memukulkannya ke dahi kanan korban,” imbuh Gurning.
Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil melerai dan memisahkan korban dengan para pelaku.
Namun akibat perbuatan satu keluarga itu, korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan kasus penganiayaannya tersebut ke Polres Tapteng.
“Kamis (4/3) sekira pukul 23.30 WIB, Personil Polres Tapteng mengetahui keberadaan MAFS sedang kumpul dengan teman-temannya sambil minum tuak di sebuah jalan gang di desa Lopian. Kemudian Personil Polres Tapteng melakukan penangkapan lalu membawanya ke Polres Tapteng guna proses lebih lanjut,” tambah Gurning.
Sehari paska penangkapan MAFS, Personil Polres Tapteng kembali berhasi menangkap SS saat berada di depan Markas Polres Tapteng, Jumat (5/3).
“Saat itu SS akan menjenguk MAFS yang sudah ditangkap terlebih dahulu,” pungkasnya. (tribrata/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .