Polres Labuhanbatu Limpahkan Mantan Sekda dan Bendahara Pelaku Korupsi

Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2023, 15:58:21 WIB | 👁 356 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polres Labuhanbatu Limpahkan Mantan Sekda dan Bendahara Pelaku Korupsi

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan uang Persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017. Yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1.347.304.255 (satu miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat ribu dua ratus lima puluh lima rupiah), Rabu (04/10/2023) siang sekira pukul 11.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Informasi yang didapat, tersangka yang dilimpahkan pihak penyidik yaitu, Muhammad Yusuf Siagian alias MYS (58) selaku mantan sekda Labuhanbatu dan bendahara Elida Rahmayanti alias ER (41).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, menjelaskan kronologis singkat kejadian, bahwa pada tahun anggaran 2017, Setdakab Labuhanbatu mendapat Uang Persediaan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 1.500.000.000.- (satu miliar lima ratus juta rupiah) yang dilakukan pemindah bukuan ke rekening Setdakab Labuhanbatu pada 10 Maret 2017.

Dimana, kata Rusdi, pada 04 April 2017, Sekda mengajukan permintaan ganti uang persediaan yang sudah terpakai kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Labuhanbatu selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang yang pertama (SPM GU I) sebesar Rp 1.241.773.979 dan telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening Setdakab Labuhanbatu pada 05 April 2017.

Dan pada 14 Mei 2017, Sekda kembali mengajukan permintaan pembayaran ganti uang persediaan yang sudah dipergunakan melalui pengajuan SPM GU II sebesar Rp 1.376.690.799 dan dilakukan pemindah bukuan pada 15 Mei 2017. 

"Pada tanggal 14 Juni Mei 2017, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu kembali mengajukan permintaan pembayaran ganti uang persediaan yang sudah dipergunakan melalui pengajuan SPM GU III sebesar Rp 1.244.126.767 dan dilakukan pemindahbukuan pada tanggal 15 Juni 2017," sebut Rusdi.

Selanjutnya, pada 08 Agustus 2017, Sekda kembali mengajukan permintaan pembayaran ganti uang persediaan yang sudah dipergunakan melalui pengajuan SPM GU IV sebesar Rp 1.207.250.612 dan dilakukan pemindahbukuan pada 09 Agustus 2017. 

"Pada tanggal 21 Desember 2017, Sekr menyerahkan Pertanggungjawaban Uang Persediaan/ Ganti Uang Persediaan yang telah diterima oleh Setdakab Labuhanbatu melalui Pengajuan Surat Perintah Membayar Ganti Uang Nihil (SPM Nihil) dengan nilai yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp 222.584.495, sehingga terdapat uang persediaan/ganti uang persediaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1.277.415.505," jelas Rusdi.

Selain itu, pada tahun 2017, Bendahara Pengeluaran Setdakab Labuhanbatu, ER, telah melakukan pemungutan pajak PPh21, PPh22, PPh23 dan PPN sebesar Rp 144.869.855 dan hanya menyetorkan pajak sebesar Rp 74.981.105, sehingga terdapat pajak yang tidak disetor sebesar Rp 69.888.750. Berdasarkan rekening koran Setdakab Labuhanbatu, bahwa uang persediaan yang tidak dipertanggungjawabkan tersebut tidak ada lagi di rekening. 

"Dan berdasarkan keterangan ER selaku Bendahara Pengeluaran, bahwa uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut telah dipergunakan untuk melakukan pembayaran kegiatan yang tidak dianggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Setdakab Labuhanbatu TA. 2017," sebut Kasat Reskrim.

Tersangka ER dan MYS, berperan secara bersama-sama melakukan penarikan uang dari rekening Setdakab Labuhanbatu, tidak sesuai dengan kebutuhan pembayaran yang diajukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), namun sengaja melakukan penarikan melebihi kebutuhan pembayaran yang diajukan PPTK, dan kelebihan uang yang ditarik tersebut dipergunakan oleh ER melakukan pembayaran kegiatan yang tidak dianggarkan dalam DPA Setdakab Labuhanbatu atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka MYS.

"Sehingga tersangka ER selaku Bendahara Pengeluaran dan MYS, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian Negara sebesar Rp 1.347.304.255," pungkas Rusdi.

Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Subs Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Rabu 05 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka ER dan MYS hadir ke Polres Labuhanbatu. Kemudian terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Klinik Polres Labuhanbatu dan Dokter RSUD Rantauprapat, hasil pemeriksaan, Dokter menyatakan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dalam perkara dimaksud diserahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (BS)/pe


TAG : labuhan-batu,sumut,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo