Polrestabes Medan Musnahkan Barangbukti 67 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi
Oleh : Radar Medan | 05 Agu 2020, 13:35:25 WIB | 👁 1264 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Polrestabes Medan saat menggelar konferensi pers pemusnahan barangbukti Narkotika
RADARMEDAN.COM-Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran memusnahkan 67 Kg Narkoba jenis sabu-sabu dan 10 ribu butir pil Ekstasi hasil sitaan dari 12 orang tersangkanya.
Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (05/08/2020).
Pemusnahan barangbukti tersebut dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko juga turut didampingi Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doly Nelson Nainggolan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum tersangka serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan penggiat anti Narkoba.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam dandang besar berisikan air mendidih, barang haram yang nilainya mencapai Rp 68,5 miliar itupun terlebih dahulu dites oleh tim Labfor Polda Sumut guna mengetahui secara bersama-sama kalau barang bukti yang dimusnahkan tersebut memang benar-benar Narkoba.
“Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari 6 laporan polisi dengan mengamankan 12 orang tersangkanya, “terang Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko seraya menambahkan kalau kasus ini merupakan hasil ungkapan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Kutalimbaru, Polsek Patumbak dan Polsek Sunggal.
Adapun keenam laporan polisi tersebut, pertama LP/1388/VI/2020/NKB 28 Juni 2020, petugas berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni HI alias Bombom, B alias Aphen dan TH dari Jalan Indra Pura, Kota Indra Pura, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan menyita 2 Kg sabu sebagai barang buktinya.
Lalu sambung Kapolrestabes Medan, LP/1505/VII/2020/NKB 14 Juli 2020. Di mana dari kasus ini, tersangka S alias Kibo berhasil di bekuk dari Komplek Tasbih II Blok II, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan barang buktinya 1 Kg Sabu.
“LP yang ketiga, LP/1493/VII/2020 NKB 14 Juli 2020 dengan tersangkanya A alias Wani yang tertangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut dengan menyita 4 Kg Sabu, “paparnya.
Kemudian personel Polsek Medan Baru juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang berinisial RS, HA, W dan MRF dari Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan menyita 40 Kg sabu-sabu.
Lalu LP yang kelima dengan LP/1514/VII/2020/NKB 18 Juli 2020 dengan tersangkanya F alias Feri, SA alias Surya yang di bekuk dari parkiran masjid di Jalan Binjai, Kota Binjai, Provinsi Sumut dengan barang buktinya 5 Kg sabu-sabu, serta LP/1523/VII/2020/NKB 20 Juli 2020 dengan menangkap tersangka T alias Tar dari Komplek EMCO Jalan Swadaya Gang Pelangi, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumut dengan barang buktinya seberat 15 Kg sabu dan 10 ribu butir pil Ekstasi. (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .