Polri Rekrut 75 Lulusan D4 Sarjana S1 dan S2, Ini Formasi yang Dibutuhkan serta Info Selengkapnya

Oleh : Radar Medan | 13 Jan 2020, 06:43:11 WIB | 👁 3701 Lihat
Umum
Polri Rekrut 75 Lulusan D4 Sarjana S1 dan S2, Ini Formasi yang Dibutuhkan serta Info Selengkapnya

RADARMEDAN.COM - Bagi para lulusan D-IV atau sarjana, ada informasi menarik. Tahun 2020 ini, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) membuka rekrutmen siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2020.

Adapun jumlah peserta didik yang dibutuhkan sebanyak 75 orang.

Terdiri dari lulusan D-IV, S1 dan S2. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri.

Dikutip dari laman Penerimaan Anggota Polri, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Dijelaskan dari laman itu, SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian.

Tujuannya untuk membentuk Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji.

Calon perwira ini diharapkan mampu melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

Proses pendaftaran

Pendaftaran SIPSS TA 2020: 6-24 Januari 2020

Pembukaan pendidikan: 3 Maret 2020

Penutupan pendidikan: 2 September 2020

Lama pendidikan: 6 bulan

Tempat pendidikan: Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah

Untuk pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai panitia pusat.

Ketentuan

Pendaftar tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN.

Pendaftar wajib mengunduh aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtua/wali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi).

Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di laman https://penerimaan. polri.go.id/

Persyaratan umum

Warga negara Indonesia

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Berumur paling rendah 18 tahun

Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)

Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus

Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri.

Berijazah S2 Profesi

Kedokteran Forensik

Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam

Kedokteran Spesialis Bedah

Psikologi

Berijazah S1/S1 Profesi

Kedokteran umum (profesi)

Kedokteran gigi (profesi)

Sistem Informasi

Teknik Informatika

Multimedia/DKV

Ekonomi Akuntansi/Keuangan

Ekonomi Pembangunan

Teknik Listrik/Elektro

Teknik Metalurgi dan Material

Semua prodi + sertifikat CPL IR Fyling School

Berijazah D-IV

Ahli Nautika Tk III

Ahli Teknika Tk III

Khusus untuk Prodi Kedokteran

Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijazah dokter spesialis)

Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Khusus untuk S2 Psikologi

Wajib mempunya surat sertifikasi yang berisi sebutan profesi psikolog yang diterbitkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia.

Syarat usia

Maksimal 40 tahun untuk S2/S2 Profesi Kedokteran

Maksimal 33 tahun untuk S2/S2 Profesi dan S1/S2 berkompetensi tertentu

Maksimal 29 tahun untuk S1 Profesi

Maksimal 26 tahun untuk S1/D-IV

Syarat tinggi badan

Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Pria: 158 cm

Wanita: 155 cm

Syarat lain

Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat

Belum pernah hamil/melahirkan

Sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun

Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian.

Tata cara pendaftaran online

Pendaftar membuka laman penerimaan anggota Polri dengan alamat laman, https://penerimaan.polri.go.id/

Untuk informasi lebih lengkap termasuk tata cara yang lain bisa membuka laman, https://penerimaan.polri.go.id/lib/berkas/PENGUMUMAN_RIM_SIPSS_T.A._2020.pdf
(TRIBRATA)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas