Praktisi Hukum Minta Pangulu Bah Kisat Tanggapi Surat Pengunduran Diri Sekretaris Desa

Oleh : Radar Medan | 11 Agu 2023, 01:05:23 WIB | 👁 1006 Lihat
Daerah
Praktisi Hukum Minta Pangulu Bah Kisat Tanggapi Surat Pengunduran Diri Sekretaris Desa

Keterangan Gambar : Foto Kiri - Kanan : Nobel Siregar,SH., Miduk Panjaitan,SH (Dok. Andrew Panjaitan.ST)


RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Jabatan sebagai Sekretaris Desa di Nagori Bah Kisat menjadi pekerjaan sampingan bagi inisial IS, hal ini disampaikan salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan beberapa hari lalu.

Menurut warga selaku narasumber, jika inisial "IS" telah memiliki pekerjaan yang lain diluar Nagori/ Desa, sehingga inisial IS tidak pernah masuk ke kantor desa dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sekretaris Desa/ Nagori hanya dapat ditemukan dikantor sekira pukul 15.00 WIB, setelah terlebih dahulu menyelesaikan pekerjaannya diluar dari pekerjaannya sebagai Sekdes bah Kisat. 

"Ini telah bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dinilai telah melanggar UU Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya," kata narasumber yang merupakan warga Nagori bah Kisat tersebut. 

"Pemerintah kecamatan dan Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, karena masih banyak warga yang masih layak dan butuh pekerjaan untuk membutuhi kehidupannya," harapnya.

Pangulu Nagori Bahkisat Andre saat dikonfirmasi pada hari Senin (07/0/2023), mengakui jika informasi warga tersebut benar. 

"Ikhsan Syaputra telah memiliki pekerjaan lain dan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan pengunduran dirinya dari jabatan Sekretaris desa," ungkapnya. 

Untuk melaksanakan program hingga tahun anggaran 2023 selesai, Pangulu Bahkisat masih membutuhkan Ikhsan untuk menyelesaikan pertanggungjawaban anggaran pada tahun sebelumnya. 

Dengan alasan tersebut, Pangulu Bah Kisat belum memberikan jawaban atas permohonan pengunduran diri Sekdes.

" Masih ada yang harus di pertanggungjawabkan beliau, sehingga pengunduran dirinya belum saya terima," terangnya.

Mendengar informasi tersebut, beberapa praktisi Hukum yang berprofesi sebagai Pengacara seperti Miduk Panjaitan,SH,MH saat dikonfirmasi menyampaikan, pangulu harus segera menindaklanjuti pengunduran diri Sekretaris Desa/Nagori Bahkisat. 

"Itu tidak boleh, jelas jabatan Sekdes adalah sangat diperlukan warga, jadi sebaiknya proses pergantian segera dilaksanakan, hal pertanggung jawaban menyusul kemudian," ujarnya dan menambahkan jika pangulu tidak segera menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut maka akan menimbulkan dugaan negatif terhadap kinerja pangulu bahkisat yang seolah menyembunyikan sesuatu yang harus ditutupi dan jangan korbankan rakyat karena adanya niat nepotisme. 

Selain itu, pengacara Nobel Siregar,SH juga menyampaikan pandangannya tentang kondisi di Pemerintah Nagori Bah Kisat. "Sebenarnya terlalu berlebihan alasan masih butuh. Seperti tidak ada lagi SDM yang lain di desa itu yang bisa menjalankan tugas sekdes," ujarnya menanggapi. 

Menurut Nobel Siregar sesuai dengan UU No.6/2014 di pasal 49 berbunyi, Sekretaris desa termasuk perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa melaksanakan tugas dan kewenangannya.

"Apabila seorang sekdes sehari-harinya hanya dapat ditemui sekira jam 15.00 Wib, jelas meresahkan masyarakat yang akan berurusan dengan pemerintah desa," katanya dan mengingatkan jika perangkat desa dilarang meresahkan sekelompok masyarakat desa dan itu diatur di Pasal 51 huruf (e) UU No.6/2014.

"Okelah dengan secara sadar sekretaris desa sudah membuat surat pengunduran diri. Harusnya Kepala Desa berhentikan saja sekretaris desa tersebut,"sebutnya, dan "Kalau tentang pertanggungjawaban anggaran, itu dilakukan tidak secara pribadi karena bagaimana pun itu pertanggungjawaban secara instansi, dan kalaupun di kemudian hari ada diduga penyalahgunaan anggaran kan tetap dapat diproses walaupun tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Desa," Jelas Pengacara Nobel Siregar,SH.

"Kepala Desa juga harus memberi peluang kepada warga masyarakat yang lain untuk mengisi jabatan sekretaris Desa. Jangan biarkan terlalu lama tidak memberhentikan Sekretaris Desa, mengingat sudah ada surat pengunduran diri yang dibuat langsung oleh sekretaris desanya," ujarnya. 

"Kepala desa jangan ragu untuk memproses pengunduran diri sekretaris desanya karena hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan,"Tutup Nobel Siregar,SH. 

Penulis : Andrew Panjaitan / Tim/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas