Program Jumat Berkah, Izin Usaha Lengkap Siap Hanya Dalam Waktu 30 Menit.

Oleh : Radar Medan | 12 Apr 2019, 21:00:01 WIB | 👁 3070 Lihat
Ekonomi
Program Jumat Berkah, Izin Usaha Lengkap Siap Hanya Dalam Waktu 30 Menit.

RADARMEDAN.COM - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kota Medan menghadirkan program Jumat Berkah yang ditujukan bagi seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan. Melalui program ini, BPTSP ingin membantu mempermudah pelayanan dalam pengurusan izin usaha. Apabila persyaratan dipenuhi, maka proses pengurusan izin usaha langsung siap hanya dalam waktu 30 menit.

Kepala BPTSP Kota Medan Ir Qamarul Fattah mengoperasikan program Jumat Berkah di Kantor BPTSP Jalan AH Nasution Medan, Jumat (12/4).

Selain mempermudah pelaku UMKM mengurus izin usaha, program ini juga guna mendukung upaya Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH mewujudkan Kota Medan sebagai Smart City.

"Program Jumat Berkat ini kita khususkan bagi seluruh para pelaku UMKM dengan modal di bawah Rp. 30 juta dan omset di bawah Rp.300 juta. Melalui program ini, kita bantu mereka (UMKM) untuk mengurus izin usaha dengan mudah dan cepat sehingga usaha yang digeluti terdaftar secara legal. Dengan kemudahan ini, kita harapkan seluruh pelaku UMKM dapat mengurus izin usahanya,” kata Qamarul.

Selama ini ungkap Qamarul, ada persepsi di kalangan pelaku UMKM sangat sulit dan memakan waktu lama saat pengurusan izin usaha dilakukan. Oleh karenanya melalui program Jumat Berkah ini bilang Qamarul, BPTSP ingin merubah image negatif tersebut. “Program Jumat Berkah merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk merubah image negatif tersebut,” ungkapnya.

Qamarul menjelaskan, program Jumat Berkah sementara ini hanya mereka buat hanya setiap hari Jumat. Seiring berjalannya program tersebut, evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat apakah program ini mendapat antusiasme dari kalangan pelaku UMKM. Apabila respon positif dan pelaku UMKM banyak yang mengurus izin usaha, jelas Qamarul, maka program ini akan dibuat dua kali dalam sepekan.

"Dengan hadirnya program Jumat Berkah, kita ingin merubah image negatif di tengah masyarakat yang menganggap bahwa proses pengurusan izin usaha itu sulit dan memakan waktu yang lama. Lewat program ini, kita akan bukti bahwa semua anggapan itu tidak benar. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, insya Allah izin usaha siap hanya dalam waktu 30 menit,” jelasnya.

Selanjutnya Qamarul memaparkan, berdasarkan data yng diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 9.400 pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengurus izin usahanya. Dengan kemudahan dan cepatnya proses pengurusan melalui program Jumat Berkah, Qamarul berharap para pelaku UMKM yang belum mengurus izin usaha segera melakukan pengurusan sehingga usaha yang dilakoninya tercatat dan terdaftar secara legal.

Dengan program Jumat Berkah, mantan Asisten Ekbang Setdako Medan itu ingin menginvetarisir seluruh UMKM yang ada di Kota Medan. Setiap pelaku UMKM mengurus izin usaha, BPTSP langsung mencatatnya dan merekapnya melalui sistem Online Single Submission OSS. Dengan begitu BPTSP ke depannya akan memiliki data base yang lengkap mengenai UMKM di Kota Medan.

Selanjutnya guna mendukung kelancaran pengurusan izin usaha yang diajukan pelaku UMKM, Qamarul berharap aplikasi yang dimiliki tidak menemukan kendala saat memberikan pelayanan. Dengan demikian keinginan untuk memberikan kemudahan dan singkatnya pengurusan izin usaha pelaku UMKM dapat diwujudkan.

Agar seluruh pelaku UMKM mengetahui adanya program Jumat Berkah ini, terang Qamarul, BPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Tujuan koordinasi yang dilakukan paparnya, agar pelaku UMKM di bawah binaan Dinas Koperasi dan UMKM dapat mengurus izin usahanya dengan memanfaatkan program Jumat Berkah.

“Kita harapkan Dinas Koperasi dan UMKM dapat mengumpulkan pelaku UMKM hasil binaan mereka, setelah terkumpul beberapa pelaku UMKM, bawa ke BPTSP dan kita selesaikan proses pengurusan izin usahanya. Insya Allah dalam satu hari, seluruh pengajuan izin usaha yang diajukan akan kita selesaikan,” paparnya.

Di samping itu tambah Qamarul lagi, BPTSP juga akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam pengurusan izin usaha saat menyambut HUT Kota Medan. Selain izin usaha, juga dimempermudah izin merek usaha. “Kita upayakan penyelesaiannya hanya dalam waktu 30 menit,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasannya, Qamarul menerangkan, izin usaha sangat penting dimiliki para pelaku UMKM. Sebab, izin usaha yang dimiliki menjadi salah satu persayaratan harus dipenuhi dalam pengurusan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Yang lebih penting lagi, apabila pelaku UMKM telah memiliki izin usaha, rasa percaya diri lebih meningkat dalam memajukan usahanya karena sudah tercatat dan terdaftar secara legal. Dengan demikian usaha yang diawali hanya mikro, bisa meningkat menjadi menengah hingga akhirnya menjadi usaha besar,” harapnya.

Antusiasme pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha dengan memanfaatkan program Jumat Berkah cukup tinggi. Sejumlah pelaku UMKM terlihat antri menunggu giliran, salah satunya Dermawan (38), salah seorang pelaku UMKM yang bergerak di bidang pembuatan roti. Tak sampai satu jam, izin usaha yang diajukannya selesai.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan dihadirkannya program Jumat Berkah ini. Hanya dalam waktu 30 menit, izin usaha saya sudah selesai. Dengan program ini, saya yakin para pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha akan segera mengurus izin usahanya,” kata Dermawan sambil menunjukkan izin usaha miliknya yang telah selesai.(humas/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas