PT. Toba Pulp Lestari Diduga Serobot 55 Hektar Lahan Warga, Kuasa Hukum Lapor ke Polres dan Bupati
Oleh : Radar Medan | 11 Jan 2025, 12:32:20 WIB | 👁 2657 Lihat Sekitar Kita
Keterangan Gambar : Jeffri M Simanjuntak SH. MH dan rekan saat menunjukkan laporan mereka ke Polres dan Bupati Tapanuli Utara, Jumat 10/1/2025.
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Sebanyak 55 hektar, tanah milik warisan Manahan Lumbantobing di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, KM 12-13 Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara diduga dicaplok oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) melalui oknum EH dengan menanami tanaman Ekaliptus (Eucalyptus).
Atas perbuatan itu, Manahan Lumbantobing melalui kuasa hukum Jeffri M Simanjuntak, SH. MH dan rekan kini surati Bupati Taput mohon perlindungan hak asasi manusia dan mengadukan dugaan tindakan perampasan tanah tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum dari bapak Manahan Lumbantobing, pemilik yang sah atas tanah waris milik Kepala Kampung Johan Lumbantobing/ T Br Siahaan yang terletak di Desa Dolok Nauli, Adian Koting, KM 12-13 Tarutung -Sibolga,kami telah memohon perlindungan hak asasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Taput pada Kamis 9 Januari 2025 kemarin," kata Jeffri AM Simajuntak kepada sejumlah wartawan Jumat (10/1) di Tarutung.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan perbuatan dugaan pencaplokan lahan tersebut ke Polres setempat.
"Tadi siang kita juga sudah laporkan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut ke Polres Taput," terangnya.
Adapun luas dari hak milik kliennya yang masuk dalam objek perkara itu adalah sebanyak 55 hektar.
"Sesuai bukti surat waris dari Almarhum Ibu klien kami dan surat keterangan dari Kepala Kampung, lahan yang masuk dalam objek perkara seluas 55 hektar," terangnya diamini pihak keluarga Manahan Lumbantobing.
Jeffri Selaku kuasa hukum keluarga Manahan Lumban Tobing, ia menjelaskan bahwa diatas tanah objek perkara itu telah dilakukan pencaplokan dan dugaan perbuatan melawan hukum untuk menguasai dan memanfaatkan lahan yang bukan miliknya untuk kepentingan perorangan atau koorporasi.
"Adapun peristiwa perbuatan melawan hukum itu adalah bahwa di atas tanah milik klien kami itu telah dilakukan perataan tanah dan penghancuran Dam Pengendali Air yang secara semena-mena dan melawan hukum, diduga dilakukan oleh PT Toba Pulp LestariI melalui EH Cs di daerah objek perkara," terangnya.
Dia juga menyebutkan bahwa PT TPL melakukan penanaman pohon Eukaliptus tanpa ijin dan persetujuan dari Klien mereka.
"Bahkan ada dugaan perbuatan intimidasi dengan adanya Buldoser di lokasi objek perkara. Sehingga klien kami yang diberikan hak mengelola diatas objek pun menjadi takut dan resah. Bahkan perbuatan tersebut dapat berpotensi mengancam jiwa manusia," tandasnya.
Mario Tobing, SH.MH selaku keluarga pewaris berharap agar PT TPL menghentikan segala aktifitas dilokasi lahan mereka dan mengembalikan fungsi tanah milik mereka seperti semula serta mencabut seluruh bibit pohon Eukaliptus yang sudah sempat ditanami tersebut.
"Permintaan kami tidak banyak, cukup TPL menghentikan aktifitasnya dilahan kami, kemudian mengembalikan fungsi lahan kami itu kelahan pertanian dan mencabuti Ekualiptus yang sudah ditanami," tegasnya seraya menunjukkan bukti-bukti yang mendukung kepemilikan lahan tersebut.
Sementara EH yang dihubungi jurnalis melalui telepon selulernya untuk konfirmasi berita tidak memberi respon.
Sementara saat dikonfirmasi redaksi Radarmedan.com Sabtu 11/1/2025 Humas PT. Toba Pulp Lestari (TPL) Dedy Armaya menyampaikan akan memeriksa informasinya.
" Izin bang, saya akan coba cek informasi ini, kasih waktu untuk kami konfirmasi," ucapnya.
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .