Ratusan Massa Pendukung Masyarakat Adat Demo TPL di DPRD Sumut, Ini 10 Tuntutannya
Oleh : Radar Medan | 18 Apr 2024, 15:34:35 WIB | 👁 1898 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Ratusan masyarakat adat, petani dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang berasal dari kawasan Danau Toba, seperti Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Tapanuli Selatan dan Simalungun kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara pada Kamis, 18 April 2024.
Anggiat Sinaga ketua Aliansi Gerak Tutup TPL menyampaikan dalam orasinya bahwa kehadiran Perusahaan PT. Toba Pulp Lestari telah membawa dampak buruk kepada masyarakat adat, petani dan masyarakat di sekitar Danau Toba karena telah melakukan perambahan hutan, perampasan tanah-tanah adat serta akibatnya adalah bencana alam yang menghantui masyarakat adat akibat kerusakan lingkungan.
Menurut mereka aksi ini juga menjadi bagian dari momentum perlawanan terhadap kriminalisasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat di Tanah Batak yaitu ketua Adat Sorbatua Siallagan, walau per Rabu 17 April 2024 Sorbatua Siallagan telah mendapatkan penangguhan penahanan.
"Hal ini tidak menjadi jaminan bahwa masyarakat adat akan aman dalam mengelola wilayah adatnya yang sudah tinggal ratusan tahun di atas tanah adat tersebut," paparnya saat menyampaikan orasi.
Menurut Anggiat perjuangan masyarakat adat menuntut dan mempertahankan tanah adatnya dihantui kriminalisasi oleh aparat keamanan atas suruhan Perusahaan.
"Ketiadaan Peraturan dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengakuan terhadap masyarakat adat, mengakibatkan praktik pelanggaran terhadap masyarakat Adat terus berlangsung sampai hari ini," katanya.
Anggiat Sinaga dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menegaskan 10 tuntutannya, berharap dikabulkan pemerintah. Diantaranya :
1. Mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari dari Tanah Batak
2. Membebaskan Sorbatua Siallagan tanpa syarat
3. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-haknya.
4. Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
5. Menghentikan penebangan hutan di Kawasan Danau Toba
6. Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat
7. Menyelamatkan bumi dari krisis iklim
8. Mengesahkan Perda Masyarakat Adat di Sumatera Utara
9. Mendesak DPRDSU untuk segera membentuk Pansus Percepatan Penyelesaian Masalah Masyarakat Adat dengan Perusahan PT. Toba Pulp Lestari.
10. Hentikan proses pengukuhan kawasan hutan negara tanpa melibatkan masyarakat adat di Sumatera utara.
Peserta demo kemudian diterima anggota DPRD Sumut Yadi khoir Harahap dan Irwan Simamora mengatakan akan membawa aspirasi tersebut.
"Negara kita kan hukum, kita tentu akan mengawal hal tersebut sesuai tugas kami dari fungsi dan pengawasan. Ini adalah kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak tentu kita akan sampaikan aspirasinya," ucapnya.
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .