
RADARMEDAN.COM, KARO - Ratusan warga desa Partibi, kecamatan Merek, kabupaten Karo, Sumatera Utara akan mengadakan aksi damai ke kantor Bupati Karo dan sejumlah tempat lainnya.
Hal tersebut dikatakan korodinator aksi, Kaberma Munthe (46) kepada wartawan Radar Medan, Kamis,14 Juli 2022 sore.
"Setelah diadakan rembuk desa, Pattuhan Huta Munthe (Pemangku Desa) kita sepakat untuk memperjuangkan hak masyarakat, saat ini kita telah mengadakan gugatan perdata No.55/PDT.G/2022/PN KBJ kepada Dandim 0205/TK, Kepala BPBD, Kejari Karo dan Polres Karo," kata Kaberma
Ia berharap, sebelum ada putusan hukum yang tetap tidak ada gangguan terhadap masyarakat.
"Kami telah menyampaikan gugatan bersama masyarakat Partibi Lama, sudah sampai ke Pengadilan Negeri Kabanjahe, dan kami berharap agar alat berat dan personil dan satpol PP meninggalkan lahan dan tidak bisa masuk kelahan tersebut selain masyarakat Partibi lama sebelum ada putusan pengadilan," ujar Kaberma.
Ia berharap pemerintah mencari lahan pengganti untuk pengungsi gunung Sinabung, karena lahan pertanian masyarakat yang berada di wilayah Partibi Lama merupakan sumber kehidupan bagi warga Partibi Lama.
Diketahui, beberapa hari lalu sejumlah peralatan berat bersama kawalan Polres dan Kodim Tanah Karo peralatan berat memasuki area tanah yang telah ditanami masyarakat, bahkan sejumlah tanaman dikabarkan rusak.
Saat di konfirmasi, Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti SSTP mengatakan belum mengetahui aksi.
"Belum monitor kita pak," jawab Kabag Humas.
(Hanson Munthe)/red/PE
TAG : karo,sumut,daerah