Oleh : Radar Medan | 06 Okt 2020, 07:50:37 WIB | 👁 2328 Lihat Kesehatan
RADARMEDAN.COM,DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengadakan rapat bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi pada Senin (5/10/2020) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi.
Rapat tersebut membahas tentang bagaimana tindakan dan upaya penanganan covid-19 di Kabupaten Dairi dikarenakan jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Dairi sesuai data per tanggal 4 Oktober 2020 naik signifikan yakni sebanyak 24 orang.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH, Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Yuni Nurtono, SH, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, S.I.K serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang.
Dalam arahannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah kondisi yang tidak normal. Kondisi yang tidak normal tersebut juga terdampak terhadap kondisi di masyarakat khususnya di bidang perekonomian. Oleh karena itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan kepada tim satgas penanganan covid-19 agar sensitif terhadap hal tersebut dan mengubah mindset (pemikiran) bahwa kondisi saat ini memang sangat darurat sehingga harus bisa cepat mengambil langkah-langkah konkret.
Hal selanjutnya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuturkan agar pelaksanaan tracing bagi warga yang terkonfirmasi positif harus diselesaikan sesegera mungkin.
Selain itu, satgas penanganan covid-19 juga disebutkan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu harus mengkaji penentuan lokasi dimana nantinya tempat untuk para pasien yang akan melakukan isolasi mandiri.
‘Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi Bapak Luhut Binsar Panjaitan saat vidcon beberapa waktu yang lalu bahwa isolasi mandiri tidak dapat lagi dilakukan di rumah, namun di hotel ataupun ditempat yang benar-benar bisa membuat nyaman sehingga pasien dimaksud cepat sembuh. Oleh karena itu kita harus tentukan dimana lokasi untuk isolasi mandiri bagi pasien covid-19,” tegas Bupati.
Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, SH dalam kesempatan tersebut menambahkan diperlukan adanya sinergitas yang kuat satgas covid-19.
“Perbup untuk penanganan covid-19 telah dikeluarkan, ada baiknya dibentuk tim yustisi penegakan Perbup dimana Pemerintah Kabupaten Dairi bekerjasama dengan unsur TNI ataupun Polri,” ujar Wakil Bupati Dairi.
Selain itu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, SH menyampaikan ada beberapa klaster yang harus diwaspadai penyebaran covid-19 diantaranya klaster kantor yang melaksanakan pelayanan publik seperti rumah sakit, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas perizinan, dinas pendapatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dandim 0206 Dairi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa dalam pencegahan penyebaran covid-19, klaster perkantoran seperti yang diutarakan oleh Wakil Bupati Dairi harus diwaspadai.
Terkait dengan isolasi mandiri, Dandim 0206 Dairi menyarankan agar menyiapkan tempat yang benar benar nyaman untuk isolasi mandiri karena sesuai dengan arahan dari satgas pusat untuk isolasi mandiri tidak diperbolehkan lagi dilakukan di rumah.
“Kita harus meyakinkan kepada masyarakat bahwa covid-19 dapat disembuhkan, jadi kita harus fokus untuk meningkatkan angka kesembuhan tersebut,” ujar Dandim.
Kapolres Dairi dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa ada beberapa wacana yang akan dilakukan oleh Polres Dairi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Bagi para pelanggar protokol kesehatan, kami wacanakan akan memberikan kostum seperti kostum tahanan untuk dipakai oleh pelanggar. Selain itu nantinya akan diberikan sanksi sosial berupa melakukan kebersihan atau yang lainnya,” ucap Kapolres Dairi.
Selain itu dikatakan Kapolres Dairi akan mendorong mengaktifkan kembali Siskamling di setiap lingkungan masyarakat sehingga dapat menyadarkan dalam penertiban disiplin protokol kesehatan.
Diakhir rapat, juga disimpulkan bahwa satgas akan melakukan pertemuan kembali dengan para tokoh agama untuk evaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah.(HM)/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .