Satu Orang Pembeli dan Satu Orang Penjual Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Taput
Oleh : Radar Medan | 03 Jun 2021, 18:51:23 WIB | 👁 2879 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, TAPUT - Sat Narkoba Polres Taput berhasil meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, Rabu 2/6/2021.
Kedua tersangka yakni SS alias Sunggul (46) warga Pasar Siborongborong Kec. Siborongborong Kab. Tap. Utara dan TRS alias Tambang (37) warga Lumban Tanjung Desa Pohan Tonga Kec. Siborongborong Kab. Tap. Utara.
Kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda pada hari yang sama Rabu 2/6/2021.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui kasubbag humas Aiptu W Barimbing membenarkan penangkapan tersebut.
"Pertama sekali berhasil kita tangkap yaitu SS. Tersangka SS kita tangkap pukul 15.00 WIB dari loket Bus Prisma pasar Siborongborong Taput. Saat tersangka SS hendak ditangkap, tersangka sempat membuang BB bukti ganja tersebut kelantai namun sudah terlihat petugas kita. Dan Ianya pun langsung diamankan. Setelah SS di interogasi Ianya mengakui bahwa Ganja tersebut di belinya dari tersangka TRS," papar Barimbing.
Lanjutnya, petugas kita pun langsung mengejar TRS . Sekitar pukul 19.30 WIB, Petugas kita yang dipimpin IPDA Syaiful Efendi pun berhasil meringkus TRS dari sebuah kedeai tuak dari Desa Sitabo-tabo Kecamatan Siborongborong Taput. Atas penangkapan tersangka TRS petugas kita pun melakukan interogasi tentang penjualan ganja tersebut terhadap SS.
TRS pun mengakui kalau ganja tersebut benar miliknya yang di jual kepada SS. dan Ianya pun mengakui, bukan hanya yang di jual kepada SS tapi sudah sempat mengirimkan sebagian ganja tersebut ke bandung lewat paket mobil Bus ALS dari loket Siborongborong.
Petugas kitapun langsung mengejar Bus ALS tersebut namun sudah sempat tiba di Sipirok karena waktu pengiriman paket dengan penangkapan tersangka sudah 3.5 jam.
"Akhirnya team kita pun menghubungi perwakilan loket Bus ALS Siborongborong agar menghubungi supir bus ALS tersebut. Dari pembicaraan perwakilan bus dengan supir, paket yang dikirim tersangka TRS pun dititip Supir ALS di loket Sipirok Tapanuli Selatan. Petugas kita pun menjemput BB tersebut ke Sipirok Kabupaten Tapsel," jelasnya.
Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan BB 56, 15 Gram daung ganja kering, 2 buah Handphone dan uang tunai Rp 50.000.
Saat ini kedua tersangka telah kita tahan di Polres Taput untuk pengembangan penyidikan serta di kenakan melanggar pasal 111 Sub 114 (1) yo 115 ( 1 ) UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .