Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri.
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Setelah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas merilis Ny H (Ketua DPRD Anambas) dan R merupakan salah satu pejabat yang bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, kantor sekretariat DPRD Anambas untuk sementara tutup selama 14 hari.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Alfian mengatakan, untuk sementara aktifitas kantor sekretariat DPRD Anambas ditutup dan bekerja dari rumah (work from home).
"Karena adanya kasus 09 dan 10 selama 14 hari kantor sekretariat tutup, nanti kita lihat perkembangan semoga tidak ada lagi yang tambah. Kita bekerja dari rumah dan seluruh pegawai bukan libur namun melaksanakan pekerjaan dirumah," kata Alfian kepada media ini, Jumat(13/11/2020).
Alfian menambahkan, penutupan kantor sekretariat DPRD Anambas untuk menjaga agar tidak ada lagi kontak antara satu dengan yang lain. Bahkan pihaknya sudah melakukan rapid test dan swab test terhadap seluruh pegawai dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja dilingkungan DPRD Anambas.
"Seluruh staff sudah rapid test dan swab. Kita berharap tidak ada penambahan kasus Covid-19 di lingkungan Sekwan," harapnya. (red/PR)
TAG : virus-corona