Sembunyi Diatas Lemari, Maling Motor Diringkus Polsek Patumbak

Oleh : Radar Medan | 04 Jun 2024, 07:53:42 WIB | 👁 714 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sembunyi Diatas Lemari, Maling Motor Diringkus Polsek Patumbak

Keterangan Gambar : Tersangka usai Diamankan Tim URC Polsek Patumbak, Senin, 3/6//2024


EADARMEDAN.COM - Polsek Patumbak meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor Honda Beat BK 4920 AJU warna putih milik korbannya Abdul Rahman Nasution warga Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak tidak lama setelah kejadian, Minggu (02/06/2024).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu. Jikri Sinurat kepada wartawan mengatakan tersangka SA (23 tahun) mencuri Sepeda Motor saat korban sedang memancing di Sungai Desa Lantasan Lama.

"Korban memarkirkan Sepeda Motornya di Tanggul Sungai dengan Stang dalam keadaan tidak terkunci. Dan saat hendak pulang ke rumahnya, korban melihat Sepeda Motornya sudah raib," ujarnya, Senin (03/06/2024).

Lanjutnya, yang diduga pelaku menyambung kabel starter untuk menghidupkan Sepeda Motor tersebut. Setelah Sepeda Motor berhasil dihidupkan, tanpa pikir panjang langsung tancap gas.

"Tidak berapa lama kemudian korban sadar setelah melihat Sepeda Motornya sudah tidak ada lagi di lokasi. Korban langsung menghubungi orang tuanya dan personel Bhabinkamtibmas Desa Lantasan Lama, AIiptu Darmo Kusdianto," ucapnya.

Setelah personik Babhinkamtibmas menerima informasi dari korban selanjutnya berkoordinasi dengan team URC Reskrim Polsek Patumbak guna melakukan penyelidikan.

Dari hasil lidik dan berkat bantuan keluarga korban serta warga masyarakat sekitar tidak lama setelah kejadian, keberadaan tersangka diketahui sedang berada di rumahnya.

"Di rumah tersangka didapati Sepeda Motor Honda BEAT warna putih tanpa Nomor Polisi yang telah dicopoti tersangka untuk menghilangkan jejak dan pada saat hendak diamankan, tersangka bersembunyi di atas lemari," sebutnya.

Menurut Jikri, tersangka sempat berusaha melarikan diri menghindari team URC Reskrim Polsek Patumbak serta warga masyarakat sekitar namun tersangka berhasil diamankan tidak jauh dari rumah kontrakannya.

"Tersangka mengakui perbuatannya sedang butuh uang untuk membayar biaya kontrakan rumahnya yang harus dibayar Bulan ini karena tersangka baru saja berhenti dari pekerjaan di wilayah Pekan Baru," tandasnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya dan dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 (Lima) Tahun penjara.

Terpisah, Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago, SH., MH menghimbau warga Kecamatan Medan Amplas dan juga warga Kecamatan Patumbak apabila sedang memarkirkan Sepeda Motor di mana pun agar mengunci stangnya dan menutup kuncinya.

"Jangan lupa memasang kunci ganda untuk menghindari terjadinya percurian Sepeda Motor. Jangan lupa ya buat saudara dan saudari semua agar memasang kunci ganda pada Sepeda Motornya," pungkasnya.(r)/hm/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas