SPRI Sumut Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Kades di Dairi

Oleh : Radar Medan | 11 Sep 2025, 12:59:39 WIB | 👁 1460 Lihat
Umum
SPRI Sumut Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Kades di Dairi

Keterangan Gambar : Burju Simatupang, ST, SH ketua DPD SPRI Sumut


RADARMEDAN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Utara, Burju Simatupang, ST, SH, mengecam keras dugaan penganiayaan dan sikap arogan yang dilakukan Kepala Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing, terhadap dua orang wartawan.

Sekretaris DPC SPRI Tapanuli Utara, Bangun MT Manalu, yang juga anggota DPD SPRI Sumut bidang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), menceritakan kronologi perlakuan kasar kades terhadap dirinya dan rekannya, Abednego, saat mengunjungi Kantor Desa Pegagan Julu VI pada Kamis (11/9/2025).

“Kami ada empat orang datang ke kantor desa Pegagan Julu VI untuk melakukan tugas jurnalistik. Kami sudah memperkenalkan diri sambil menyalami perangkat desa,” ujar Bangun.

Menurutnya, saat perkenalan dengan Kepala Desa Edward Sorianto Sihombing, suasana mulai tidak kondusif. Sang kades terlihat risih dan tidak nyaman dengan kehadiran mereka. Dengan nada tinggi, ia meminta kartu identitas, surat tugas, serta memerintahkan perangkat desa mengambil buku tamu.

Bangun mengaku sudah menegaskan bahwa semua wartawan membawa identitas lengkap. Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak emosional. Namun pernyataan itu justru membuat kades semakin tersulut.

“Dengan sikap arogan, beliau menumbuk meja sambil berkata: ‘Jangan ajari saya sopan santun. Kamu tamu di sini. Panggil siapa ketuamu!’,” kata Bangun.

Ia menambahkan, buku tamu tidak sempat diberikan untuk diisi dan kades justru mengancam akan menggerakkan ormas untuk menghadang wartawan. Atas kejadian itu, Bangun dan rekannya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Dairi.

“Kita percayakan pada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi kejadian itu, Ketua DPD SPRI Sumut, Burju Simatupang, menyatakan peristiwa tersebut bukan hanya pelanggaran etika, melainkan juga tindak pidana.

“Apa yang dialami rekan-rekan wartawan jelas melanggar hukum dan konstitusi. Ini sudah masuk kategori tindak pidana penganiayaan,” tegas Burju di kantor DPD SPRI Sumut, Kamis (11/9/2025).

Burju menjelaskan, tindakan yang dialami wartawan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta Pasal 18 ayat (1) yang mengatur ancaman pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang menghambat kebebasan pers.

“Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar Undang-Undang Pers, tindakan itu juga merupakan tindak pidana. Kami dari DPD SPRI Sumatera Utara akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap wartawan,” tegasnya.

Selain itu, Burju menyebut dugaan penganiayaan juga dapat dijerat dengan KUHP Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib bertindak agar peristiwa ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

Burju menambahkan, kedua wartawan yang menjadi korban adalah anggota aktif SPRI, yakni Bangun MT Manalu selaku Ketua Bidang Sertifikasi Kompetensi Wartawan DPD SPRI Sumut dan Abednego Manalu selaku Humas DPC SPRI Tapanuli Utara.

“Kami tidak akan tinggal diam. SPRI Sumut akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pejabat atau kepala desa yang arogan hingga merendahkan bahkan menganiaya wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Burju.

Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya serangan terhadap pribadi wartawan, tetapi juga terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi. SPRI berharap Polres Dairi segera memproses hukum pihak terlapor dan pemerintah daerah menertibkan aparat desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Kebebasan pers adalah roh demokrasi. Segala bentuk kekerasan, ancaman, dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan dan diproses secara hukum. SPRI akan berdiri di garis terdepan membela kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Ini menyangkut marwah pers dan demokrasi di negeri ini,” pungkas Burju. (Dahlia'S)/pe
 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas