Tekan Angka PHK, Iuran BPJS Naker akan Dipotong Pemerintah 90 Persen
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam hal ini memberikan potongan iuran sebesar 90%. Hal itu dilakukan untuk membantu perusahaan . . .
























