Tak Tahan Permintaan Istri Layani 9 Kali Setiap Hari, Suami Ini Gugat Cerai Istrinya
Oleh : Radar Medan | 13 Agu 2020, 19:34:04 WIB | 👁 2130 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Ilustrasi (istimewa)
RADARMEDAN.COM, JAWA TIMUR - ??Pria yang merupakan Sekertaris PBH Peradi Tulungagung ini begitu sumringah setelah menyelesaikan perkara unik dari kliennya. Pasalnya, dirinya baru saja menyelesaikan kasus perceraian yang sedikit tak lazim dari kliennya.
"Alhamdulillah lega, kasus yang membuat saya harus berpikir sekaligus membuat perut saya sedikit kaku karena menahan tawa," kata Moh Hufron Efendi, pengacara muda yang juga aktif di Gerak Pemuda Ansor ini, Rabu (12/08/2020).
Lanjutnya, seorang pria yang menjadi kliennya datang dari salah satu desa di Kecamatan Boyolangu saat datang padanya terlihat frustasi. Alasannya, istri yang sebenarnya di cintainya selalu meminta jatah batin berupa hubungan intim sembilan kali sehari.
"Alasan klien saya ini dia tidak kuat melayani istrinya yang meminta jatah hubungan intim sehari hingga sembilan kali dan rutin, kecuali saat menstruasi," ungkapnya
Awalnya, sebut saja Bagus (initial) dengan segala cara menuruti kemauan istrinya dengan berusaha mengimbangi kemauan itu.
"Berbagai macam cara dilakukan, termasuk menambah stamina dengan rutin minum jamu agar istrinya terlayani kemauannya," papar Hufron.
Ternyata, aksi dopping yang dipilih tak serta merta dapat mempertahankan kejantanannya untuk mengimbangi nafsu sang istri.
Hari demi hari, Bagus kewalahan dan dengan mempertimbangkan berbagai hal meski berat hati dirinya mengajukan perceraian.
"Nah, akhirnya setelah curhat itu saya yakinkan bahwa alasan cerai itu bermacam-macam dan dia yakin dengan keputusannya mengajukan talak ke istrinya," terangnya.
Proses permohonan akhirnya diajukan, saat sidang beberapa kali tampak kikuk dan tertutup. Apalagi, saksi yang dihadirkan tidak mungkin mengetahui permasalahan privat suami istri itu.
"Jadi saat sidang terasa kaku. Alasannya agak berbelit dan mengundang tawa para hakim juga," papar Hufron.
Setelah semua argumen disampaikan dari kedua belah pihak, hakim mengabulkan pemohon Bagus dan perceraian dinyatakan sah setelah ikrar talak.
"Pasangan ini masih muda, berangkali memang kebutuhan batinnya tinggi. Jadi kita bisa memahami dan semoga masing-masing mendapat pasangan lagi yang lebih serasi dan seimbang," celetuknya.
Sementara itu, Bagus dan juga mantan istrinya tidak mau memberikan komentar apapun terhadap permasalahan yang dihadapi setelah menjalani kehidupan berumah tangga selama lima bulan itu.(red/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .