Terkait Aksi Penggerebekan Narkoba di Siantar, Seorang Wartawan Diancam Dibunuh
Oleh : Radar Medan | 18 Jan 2025, 05:56:11 WIB | 👁 1506 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Samsudin Harahap langsung melaporkan ancaman penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut ke Polres Pematangsiantar. Jumat, (17/1/2025).
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Informasi ancaman ini disampaikan oleh salah seorang wartawan bernama Samsudin Harahap, melalui grup WhatsApp Pers Siantar - Simalungun. Jumat, (17/1/2025).
Selain itu, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang diterima redaksi, terlihat Samsudin Harahap awalnya datang ke salah satu warung yang ada di seputaran Jalan Cipto, untuk minum kopi, jelang beberapa saat segerombolan orang datang dan mengelilingi Samsudin Harahap, terlihat salah seorang berbaju hitam hendak menghantamkan kepalanya ke arah kepala Samsudin, namun Samsudin Harahap melakukan perlawanan dan mendorong orang tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat kondisi saling komentar (cekcok/ribut-red) lalu jelang beberapa saat sekelompok orang tersebutpun pergi meninggalkan Samsudin.
Kronologi kejadian Pengancaman
Awalnya, informasi tentang penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap. Rabu, (15/1/2025) sekira pukul.17.15 WIB oleh POLDA Sumatera Utara.
Salah satu tersangka, MS, Kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.
Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.
HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 515 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.
Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
“MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Komentar Wartawan Senior Samsudin Harahap Tuai Ancaman dan Intimidasi
Wartawan senior Samsudin Harahap turut berkomentar dan kecam terkait maraknya Narkoba di Gang air bersih yang disebut Gang Bajigur, baik di grup WhatsApp maupun di postingannya.
Seperti yang dipostingnya hari ini di akun Facebooknya, Jumat, (17/1/2025) sekira pukul 22.03 WIB, "Aku diserang dan diancam bunuh oleh anggota dan sepupu serta ayah si Umar Harahap itu adalah karena statusku yg ini. Makanya aku jadi sangat heran, kenapa mereka marah sama aku, padahal yang kusoroti/kukritisi adalah Kapolres, Kasat Narkoba dan Kepala BNN kota Pematangsiantar. Jadi timbul curigaku, apakah mereka ini sudah bersatu untuk menghabisi aku. ancorrr...ancorrrrr. ..!!," tulisnya dalam akun Facebooknya sembari menampilkan isi kritikannya. Sehari sebelumnya, yang berisi,
"Terkait penangkapan pengedar narkoba di Gg Bajigur. seharusnya Kapolres, Kasat Narkoba dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar dibawa juga ke Mapoldasu untuk diperiksa. Kenapa mereka membiarkan peredaran narkoba di Gang Bajigur itu merajalela? apakah mereka juga sudah menerima "dana stabil" dari bandar narkoba itu ??",...ancooorrr...ancoooorrrrrrrrrrrr...!!," tulisnya.
Alhasil gegara postingan Facebook itu, Samsudin Harahap pun didatangi diduga antek-antek keluarga bandar narkoba tersebut saat mengopi di jalan Cipto bawah, Pematangsiantar.
"Saya lagi sedang minum kopi, lalu di datangin ramai-ramai kepada antek-antek tersebut, saya mendapatkan pukulan dan siraman air panas di badan saya serta ancaman akan membunuh keluarga saya," ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, Samsudin Harahap langsung melaporkan ancaman penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Dalam hal ini, Polres Pematangsiantar, Polda Sumatera Utara harus Pro-aktif memberantas para pengancam khususnya yang menolak Narkoba jadi musuh bersama sehingga terjadi ancaman kepada wartawan di Pematangsiantar.(Jaith)/pe
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .