Terkait Penggeledahan Rumah Warga di Banua Luhu, Korban Melapor ke Polres Taput
Oleh : Radar Medan | 26 Nov 2024, 13:50:24 WIB | 👁 1089 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tim Hukum JTP-DENS usai melapor di Polres Takut, Senin 26/11.
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Tim kuasa hukum JTP-DENS resmi melaporkan 10 orang terduga pelaku fitnah dengan cara melakukan penggeledahan tanpa hak kepada korban Leonardo Lumbantoruan selaku bendahara pemenangan JTP-DENS di Kecamatan Pagaran ke Polres Taput dengan Laporan Polisi Nomor .LP/B/241/XI/2024/SPKT/Polres Tapanuli Utara, Senin (26/11).
Adapun 10 tersangka yang dilaporkan adalah ES (44) Thn, LS (53) Thn, AS (46) Thn ; TN (44)Thn NN 60 (Thn), PS (55) Thn, DS (45) Thn HS (35)Thn, TS (45) Thn dan TL (57) Thn.
Ketua tim Kuasa Hukum JTP-DENS Lambas Pasaribu menjelaskan kepada wartawan, awal kejadian itu pada hari Senin (25/11) sekita pukul 22.00 WIB ketika korban Leonardo Lumbantoruan sekaligus pelapor tiba dirumah bersama temannya Berman Siburian di ikuti oleh pelaku ES dan kawan-kawan serta memaksa masuk kerumah korban untuk melakukan penggeledahan dengan dugaan money politics ke salah satu calon bupati dan wakil Bupati walaupun korban sudah menolaknya.
Sesuai keterangan saksi dengan segala upaya pelaku dan kawan-kawannya yang semakin banyak terus memaksa masuk untuk melakukan penggeledahan tanpa hak sehingga korban melapor ke Polsek Siborong-borong melalui telepon.
Beberapa saat kemudian pihak kepolisan dan kepala desa sampai di lokasi, namun pelaku dan kawan-kawannya tetap memaksa masuk kedalam rumah korban dan melakukan penggeledahan hinga ke dapur rumah korban. Juga mobil korban ikut di gledah dan penggeladahan terjadi hingga Selasa (26/11) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dalam penggeledahan yang di lakukan, pelaku tidak menemukan apa yang mereka tuduh, sehingga korban membuat laporan atas tindakan pelaku.
Lambas Pasaribu juga menyebutkan bahwa mereka meminta kepolisian Polres Taput untuk menindak pelaku dengan pasal 311 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
"Kita meminta kepolisian Polres Taput untuk menindak pelaku dengan pasal 311 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," sebut Lambas.
Sementara itu korban pelapor Leonardo Lumbantoruan kepada wartawan bahwa akibat perbuatan pelaku korban merasa tidak senang serta istri dan anak- anak merasa ketakutan dan trauma atas kejadian tersebut.
"Karna saya merasa tidak senang, istri dan anak-anak merasa ketakutan dirumah saya melaporkan kejadian ini," ucap Leonardo.
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .