Tersangkut Pidana Pemilu, Hotman Hutapea akan Disidangkan
Oleh : Radar Medan | 20 Mar 2019, 19:51:23 WIB | 👁 1371 Lihat Politik
RADARMEDAN.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menyeerahkan berkas perkara Ketua DPC Partai Demokrat, Hotman Hutapea yang juga calon legislatif DPRD Provinsi Kepri ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Pendaftaran berkasa perkara itu dilakukan setelah melalui proses tahap II di Kejari Batam, Selasa (19/3/2019) sore.
Hotman Hutapea ditetapkan oleh Gakkumdu Batam sebagai tersangka pidana Pemilu karena melakukan kampanye terselubung di salah satu rumah ibadah di Dapur 12, Sei Langkai, Sagulung pada awal Januari 2019, lalu.
"Berkas perkara telah dilimpahkan Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Batam, nantinya sidang akan berlangsung selama 7 hari kerja," kata Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk, Selasa (19/3/2019).
Dalam kurun waktu tersebut, Hakim PN Batam sudah harus memberikan vonis kepada terdakwa palanggaran pidana Pemilu tersebut. "Mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi dan terdakwa, tuntuntan, pledoi sampai vonis dibatasi hanya 7 hari. Kalau sudah 7 hari wajib ada vonisnya," ujarnya.
Lanjut Mangihut, apabila dalam persidangan, Hotman Hutapea terbukti melanggar pasal yang didakwakan dan diputus bersalah, maka yang bersangkutan dengan sendirinya akan dicoret dari keikutsertaan pada Pemilu legislatif yang akan datang.
Dia mengatakan, untuk dugaan pelanggaran Pemilu yang disangkakan kepada Hotman, melanggar UU nomor 7 tahun 2017, pasal 280 ayat (1) huruf h, tentang dilarang berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Menanggapi kasus tersebut, Mangihut kembali mengimbau para Calon legislatif agar dapat mengikuti peraturan yang sudah ada. "Pidana Pemilu ini adalah kasus pertama di Batam, kami imbau para calon legislatif agar dapat mengikuti seluruh peraturan yang sudah ditetapkan agar hal seperti ini tidak terulang kembali," tutupnya.(batamtoday.com)
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .
RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN — Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin yang dipusatkan di Aula Balai Avros, Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Selasa (29/4/2025).
Mengangkat tema "Dengan kegiatan Pengajian Akbar ini mari sama-sama kita tingkatkan silaturahmi dan . . .
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .