Tim Patroli Prokes Beraksi, Dua Pemilik Usaha Di-BAP

Oleh : Radar Medan | 22 Jun 2021, 11:34:44 WIB | 👁 1775 Lihat
Kesehatan
Tim Patroli Prokes Beraksi, Dua Pemilik Usaha Di-BAP

RADARMEDAN.COM - Tim Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Senin (21/6) malam, kembali menemukan adanya usaha kuliner yang beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan dan mengabaikan prokes. Petugas pun memerintahkan pemilik menutup ketiga usaha kuliner yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Setia Budi dan  dua di antaranya harus menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena sudah lebih sekali ditemukan petugas melanggar ketentuan.

Sebagaimana biasa, sebelum bergerak tim gabungan yang berasal dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Medan, bersama aparat kepolisian dan TNI menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kasiwas Polrestabes Medan, Kompol. M. Sirait.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju Jalan Merak Jingga. Di Jalan ini tim gabungan memeriksa restoran makanan laut. Pasalnya pintu restoran itu masih terbuka dan lampu-lampu masih menyala. Para petugas pun memasuki restoran itu. Ternyata para karyawan tengah berbenah untuk menutup restoran tersebut. Petugas meminta pemilik agar memadamkan lampu setelah selesai berbenah.

Dari restoran ini, tim gabungan pun berjalan kaki menuju sebuah hall yang biasa disewa untuk berbagai acara. Memasuki hall itu, tim melihat pasangan pengantin dan keluarga tengah melakukan sesi foto. Menurut karyawan hall tersebut, acara telah berakhir dan setelah sesi foto keluarga gedung ini akan ditutup.  

Setelah memastikan acara di hall itu benar-benar telah berakhir, tim gabungan pun bergerak ke Jalan Gatot Subroto. Di Jalan ini, berdekatan dan sejajaran dengan Plaza Medan Fair, tim gabungan menemukan angkringan yang masih beroperasi. Petugas pun memerintahkan agar pemilik menutup usahanya yang menjual aneka makan dan minuman tersebut.

Saat akan melanjutkan aksi di lokasi lain, beberapa personil tim gabungan melaporkan di Jalan Gatot Subroto, tidak jauh dari Simpang Majestik, juga terdapat usaha bandrek yang masih beroperasi dan dipadati oleh konsumen. Beberapa malam lalu, usaha bandrek ini juga sempat terjaring dan diberi peringatan secara lisan oleh petugas. Namun, ternyata pemilik usaha ini membandel dan tetap beroperasi hingga di atas pukul 22.00 WIB. Selain itu, pemilik juga tidak mengatur jarak duduk antarkonsumen.

Pemilik berusaha berkilah. Dia mengaku sedang bersiap tutup. Namun petugas melihat masih banyak konsumen di duduk di luar maupun di dalam ruko. Tindakan tegas dan terukur pun diambil. Pemilik usaha harus menantadangani BAP. Jika dia kembali melanggar ketentuan prokes dan PPKM Mikro, petugas tidak akan segan-segan menyegel usahanya.

Selanjutnya tim gabungan pun bergerak menuju Jalan Setia Budi. Di kawasan ini, tim juga menemukan sebuah cafe yang masih beroperasi. Sebelumnya, usaha ini juga pernah mendapat peringatan dari tim gabungan karena melanggar batas waktu operasional. Ternyata peringatan persuasif dari petugas tersebut diabaikan. Petugas memerintahkan pemilik untuk menandatangani BAP. Ini juga berarti usaha café ini akan disegel jika kedapatan melanggar prokes dan ketentuan PPKM Mikro.  

Patroli ini dilakukan Pemko Medan bersama aparat kepolisian dan TNI setiap hari. Kegiatan yang mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/4807 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Medan ini tidak hanya dilakukan pada malam, melainkan juga pagi hingga siang hari. Diharapkan patroli ini dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Medan.(Kominfo)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas