Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Tembak Pelaku Rampok Alfamart

Oleh : Admin Radar Medan | 03 Sep 2019, 14:54:47 WIB | 👁 838 Lihat
Hukum dan Kriminal
Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Tembak Pelaku Rampok Alfamart

RADARMEDAN.COM - Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus perampokan yang terjadi di gerai Alfamart di Jalan Kapten Batu Sihombing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku ditangkap, satu diantaranya tewas ditembak dan satu pelaku lainnya ditembak kakinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 April 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, dimana, dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi gerai tersebut. Selanjutnya, pelaku masuk dan menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.

“Pelaku Riki meyekap karyawati gerai ke dalam kamar mandi. Ia juga melucuti baju karyawati tersebut. Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp17.984.000 dari laci kasir. Mereka juga mengambil HP, uang KTP, dan ATM milik karyawati tersebut,” katanya di depan ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara, Medan, Senin (2/9/2019).

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40) dan Robert di Jalan Veteran Helvetia/ Pasar 8 Marelan pada 30 Agustus 2019.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya Riki Maulana Lubis (26). Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Riki saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada 31 Agustus 2019 dinihari,” ungkapnya, yang juga didampingi Kanit Pidum Iptu M Said Husein.

Petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riki berusaha merebut senjata petugas.

“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan, namun dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi,” jelasnya.

Dadang mengatakan, pelaku merencanakan aksinya tersebut di rumah Robert. Mereka juga membagikan uang Rp 200 ribu hasil rampokan kepada pelaku Robert.

“Pelaku Dodi mendapat Rp8 juta dan Riki mendapat Rp7 juta uang hasil rampokan. Pelaku Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang tersebut, namun sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali. Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu,” jelasnya.

Dadang menjelaskan, pelaku Riki (tewas) merupakan resedivis dalam kasus yang sama di tahun 2014. Pelaku keluar penjara di tahun 2016 dan kembali melakukan aksi begal.

“Ia kembali ditangkap dan keluar penjara di tahun 2018. Setelah keluar penjara pelaku melakukan aksi perampokan di gerai Alfamart,” tambahnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 pisau, 2 celana, 1 baju, 1 helm, dan 1 unit sepeda motor Honda Spacy.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana. Ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Humas/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas