Uang Sudah Masuk, 21 Puskesmas di Tapanuli Utara Belum Terapkan BLUD
Oleh : Radar Medan | 27 Sep 2026, 19:25:48 WIB | 👁 774 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA — Dalam implementasi fleksibilitas Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), 8 poin Peraturan Kepala Daerah (Perkada/Perbup/Perwali) merupakan regulasi krusial yang wajib diterbitkan oleh Kepala Daerah. Sesuai ketentuan teknis pengelolaan BLUD (seperti Permendagri No. 79/2018), berikut adalah 8 poin Perkada utama untuk fleksibilitas BLUD Puskesmas:
Perkada tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Mengatur mekanisme penyusunan penganggaran tahunan Puskesmas berbasis kinerja.
Perkada tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Non-PNS Memberikan legalitas dalam perekrutan dan pengelolaan SDM profesional di luar jalur birokrasi PNS.
Perkada tentang Pengadaan Barang dan Jasa BLUD, Mengatur fleksibilitas pengadaan langsung untuk kebutuhan operasional kesehatan darurat tanpa terikat penuh regulasi umum APBD.
Perkada tentang Remunerasi Jasa Pelayanan BLUD, Mengatur sistem insentif, bagi hasil, atau upah bagi tenaga medis berdasarkan kontribusi dan kinerja.
Perkada tentang Sistem Akuntansi dan Kebijakan Akuntansi BLUD, Menetapkan standar pencatatan keuangan tersendiri yang sesuai standar akuntansi keuangan komersial/pemerintahan.
Perkada tentang Tarif Pelayanan BLUD, Mengatur legalitas penentuan nominal biaya untuk jenis layanan di luar layanan dasar/BPJS.
Perkada tentang Penghapusan Piutang BLUD, Mengatur tata cara hukum jika terdapat piutang pasien atau pihak ketiga yang tidak tertagih secara ekonomi.
Perkada tentang Pengelolaan Investasi dan Pinjaman BLUD, Mengatur mekanisme pemanfaatan sisa anggaran (SiLPA) untuk investasi jangka pendek atau pengajuan pinjaman operasional.
Selain 8 poin fleksibilitas operasional di atas, dokumen mendasar seperti Perkada Pola Tata Kelola, Perkada Renstra, dan Perkada Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga wajib ditetapkan di awal proses penilaian administratif.
Kepala Bagian Hukum dan Organisasi, M. Simanjuntak, saat dikonfirmasi oleh media terkait dengan program tersebut menyampaikan bahwa untuk tahun 2026, 21 Puskesmas belum ada yang disahkan.
"Menunggu 2027. Ada 3 Perbup yang sudah ditetapkan: Pengelolaan Keuangan, Renstra, dan SPM. Untuk tata kelola masih menyesuaikan dengan struktur pembentukan UPT yang baru. Dengan ditetapkannya ketiga Perbup, sudah bisa diajukan untuk diterapkan di tahun 2027. Karena anggaran BLUD-nya tersendiri, tidak nyantol ke anggaran dinas. Jadi di APBD 2027 lah anggaran BLUD-nya dibuat tersendiri pencatatannya, tidak dompleng lagi ke dinas," terang Marito lewat pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Puskesmas yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang ke salah satu staf Bagian Hukum Pemkab Taput.
"Iya, kami dimintai sejumlah uang, katanya itu untuk biaya ke Biro Hukum Provinsi. Namun, kami tidak tahu sampai kapan Puskesmas menjadi BLUD disahkan," ucap Kapus dan beberapa rekannya.
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .