Unit Reskrim Polres Binjai Ringkus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam

Oleh : Radar Medan | 11 Des 2022, 09:59:21 WIB | 👁 2411 Lihat
Hukum dan Kriminal
Unit Reskrim Polres Binjai Ringkus Penggelapan Sepeda Motor dengan Modus Pinjam

RADARMEDAN.COM, BINJAI - Seorang laki-laki an. CG (tersangka) Lk (29 tahun) Wiraswasta Jalan warga Medan Marelan, ditangkap Tim Unit Sat Reskrim Polres Binjai karena perbuatannya melakukan penggelapan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Putih dengan Nomor Rangka : MH1JU124HK043356,dan Nomor Mesin : JFU1E2059397 milik EGA ERWANDA (korban) Lk (27 tahun) Wiraswasta warga Jalan Samanhudi, Gang Keluarga, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kejadian berawal pada Selasa tanggal 29 November 2022 lalu sekira pukul 13.45 WB, korban di datangi oleh orang yang tidak di kenal (tersangka) dan memesan Ojol kepada korban secara Offline untuk mengantarkan tersangka ke Jalan Sei Bangkatan Gang Patok Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai untuk berobat ke orang pinter, kemudian korban menyetujui permintaan tersangka dan langsung mengantarnya ke tujuan.

Korban menunggu tersangka hingga selesai berobat ke orang pintar tersebut yang berinisial SH alias Pak de, lalu sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka keluar dan meminjam Sepeda Motor korban dengan alasan mau mengambil uang di ATM Indomaret, namun korban tidak memberikan Sepeda Motornya, kemudian SH alias Pak de yang mengobati tersangka tersebut mengatakan kepada korban kasih aja kan Indomaret dekat,lalu korban memberikan kunci serta Sepeda Motornya kepada tersangka dan tersangka langsung pergi membawa Sepeda Motor milik korban, sementara korban menunggu di depan rumah SH alias Pak de, namun setelah lebih kurang 30 menit tersangka tidak kembali korban mencoba menghubungi tersangka tersebut melalui SH alias Pak de tapi handphone tersangka tidak aktif.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Binjai, sesuai informasi yang diperoleh media ini, Sabtu 10/12/2022.

Menanggapi laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP.M. Rian Permana, SIK mendapatkan informasi laporan dari warga bahwa tersangka CH tersebut sedang berada di Jalan Karyawan kelurahan Sei Mencirim, kecamatan Kutalimbaru, kabupaten Deli Serdang. Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum, Iptu. Hotdiatur Purba,S.Tr.K beserta anggota Operasional Unit Pidum Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) yang di maksud bahwa benar tersangka berada di lokasi tersebut dan Pers Operasional Unit Pidum melakukan penangkapan tepatnya di Jalan Karyawan Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru,Kabupaten Deli Serdang, dan setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa iyanya benar telah melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Vario warna Putih yang terjadi di Jalan Sei Bangkatan Gang Patok Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan,Kota Binjai, dimana Sepeda Motor tersebut telah di jual kepada seorang bernama LM yang beralamat di Jalan Klambir V Pasar 5 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (09/12/2022).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap SH dan LM, Sat Reskrim Polres Binjai, AKP.M.Rian Permana,SIK mengaku masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus(Red)/MPI/Heryanson Munthe/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas