Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Binjai
RADARMEDAN.COM, BINJAI - Personil Unit Reskrim Polsek Binjai berhasil membekuk seorang pengedar sabu-sabu, Jaka Asmara Hadi (28) di Dusun Tanjung Anom, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (2/8) sekira pukul 14.15 WIB.
Atas informasi warga setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, para anggota Reskrim Polsek Binjai bergerak kelokasi dimaksud.
Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, seorang pria yang memiliki ciri-ciri seperti yang dilaporkan warga muncul dari arah bendungan air. Tak ingin kehilangan target langsung anggota lakukan penyergapan.
Menurut Kapolsek Binjai, AKP Rubenta Tarigan, mengatakan ada beberapa barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan, diantaranya, lima bungkus plastik bening klip merah berisi sabu-sabu, lima bungkus plastik bening klip merah kosong, satu alat menyerupai skop dan Uang tunai senilai Rp235.000," jelas AKP Rubenta Tarigan.
" Saat ini pelaku masih sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai untuk mempertanggung jawabkan barang haram yang telah dibawak pelaku, " kata AKP Rubenta Tarigan.(Rahmad/PR ).
TAG : kriminal,hukum