Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Lalu Tinggalkan Dipinggir Jalan Tersangka Diamankan Polisi
Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2025, 22:31:04 WIB | 👁 1060 Lihat Sumatera Barat
Keterangan Gambar : Lapas Tanjung Gusta Medan, Saat Tim Sat Reskrim Polres Pasaman Menjemput Tersangka (Ist)
RADARMEDAN.COM, PASAMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil amankan tersangka pelaku cabul terhadap anak dibawah umur yang sempat buron sejak akhir 2024 lalu berusia 53 tahun itu dititip di sel tahanan Lapas Kelas II.b Lubuk Sikaping, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tersangka kita ambil dari Lapas Tanjung Gusta Medan Kamis kemaren, lantaran Dia telah dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus cabul anak dibawah umur di Kabupaten Madina, Sumut," ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. H. Fion Joni Hayes, SH., MM di kantornya, Sabtu (4/10/25).
Menurut Kasat Reskrim, tersangka 'AR' bisa saja dijatuhi hukuman seumur hidup dan ditahan di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah, mengingat kejahatan yang sama telah dilakukan berulang terhadap anak dibawah umur.
"Tersangka pernah divonis dan ditahan di Rutan Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah. 'AR' ditangkap dan divonis atas kejahatan cabul (perkosaan) terhadap gadis di bawah umur. Vonis terhadap pelaku 15 tahun penjara, namun di tahun ke tiga, pelaku berhasil kabur dari Lapas Sampit dan melarikan diri ke Madina," ujar kasat, sembari menyebut di Sampit 'AR' sempat bekerja di perkebunan sawit.
Dalam pelariannya ke Madina, Sumut, 'AR' kembali mengulangi perbuatan bejatnya dengan korban anak dibawah umur. Dua gadis belia telah menjadi korban, dicabuli dan diperkosa. Masing-masing di Rao Pasaman dan di Madina, Sumut.
"Di Rao tersangka mencabuli murid SD kelas III dan di Madina mencabuli gadis pelajar SMP," ungkap Kasat.
Dijelaskan, korban di Pasaman adalah gadis kecil berusia 10 tahun, warga pasar Rao, Kecamatan Rao. Korban dijemput saat pulang sekolah menggunakan sepeda motor, lalu dilarikan dan diperkaos di semak-semak kawasan Bukit Teletabis Kecamatan Mapattunggul Selatan.
Perbuatan pelaku sungguh keji, setelah melepaskan 'hajat buruknya', korban yang masih anak-anak itu, ditinggal begitu saja di pinggir hutan di kawasan Bukit Teletabis.
Beruntung ada pengendara motor lewat dan melihat anak kecil berpakaian seragam SD tengah menangis di pinggir jalan di kawasan hutan lengang itu.
Selanjutnya korban diantar ke rumah orang tuanya di Pasar Rao. Dan setelah mendengar penuturan anaknya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Rao.
"Berkas tersangka sudah selesai, Senin depan kita limpahkan ke Kejaksaan," ujar Kasat Reskrim.
Turut disampaikan AKP. Fion, bahwa atas perbuatan cabul di Madina, Gaek 'AR' telah dijatuhi vonis hukuman penjara 16 tahun dan di tahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Jika diakumulasi hukuman terhadap pelaku, di Sampit 15 tahun, potong 3 tahun yang sudah dijalani, ditambah 16 tahun kasus di Madina, maka berjumlah 28 tahun penjara. Khusus di Pasaman tersangka 'AR' diancam dengan hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. Mengingat lamanya hukuman yang mesti dijalani, kemungkinan tersangka bakal ditahan di Lapas Nusa Kambangan," tutup AKP. Fion.-(r/RAR/pe)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .