Wali Kota Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Corona Sampai 29 Mei 2020
Sebelumnya Status Siaga Darurat Bencana Non ALam

Oleh : Radar Medan | 01 Apr 2020, 15:35:32 WIB | 👁 1930 Lihat
Kesehatan
Wali Kota Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Corona Sampai 29 Mei 2020

RADARMEDAN.COM - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Status ini akan berlaku sampai 29 Mei 2020. Sebelumnya, Kota Medan menyandang Status Siaga Darurat Pencana Non Alam Covid-19.

Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan No.188.44/47.K/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Covid-19 di Kota Medan. Perubahan status ini dilakukan sehubungan eskalasi orang terjangkit serta percepatan penanganannya yang membutuhkan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas.

Diungkapkan Akhyar, hasil diskusi dengan Kadis Kesehatan Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan pemko Medan, bahwa hasil analisis lapangan menunjukkan eskalasi kejadian peningkatan Covid-19 begitu cepat sekali, termasuk angka kematian yang cukup tinggi dari penderita positif Covid-19.

“Di samping itu mobilitas penduduk yang masih banyak di luar rumah tentunya sangat berisiko untuk penularan Covid-19. Oleh karenanya perubahan status ini dilakukan untuk mendukung penanganan yang dilakukan, sekaligus mencegah semakin banyaknya warga yang tertular Covid-19 di Kota Medan,” kata Akhyar di Medan, Rabu (1/4).

Selain itu tambah Akhyar lagi, perubahan status ini juga mempertimbangkan Surat keputusan Gubsu No.188.44/1754/KPTS/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Sumut. Berdasarkan surat tersebut, kata Akhyar, Kota Medan juga memandang perlu untuk mengikuti peningkatan status yang telah ditetapkan oleh Gubsu dari Status Siaga Bencana menjadi Status Tanggap Darurat Bencana.

Selanjutnya ungkap Akhyar, biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan tersebut dibebankan pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Terkait dengan perubahan status tersebut, Akhyar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Di samping itu juga sering membersihkan tangan dengan mengunakan hand sanitizer maupun sabun, menggunakan masker ketika terpaksa harus keluar rumah serta menerapkan physical distancing (jarak fisik) minimal 1 meter.

Pemko Medan saat ini, papar Akhyar, terus melakukan langkah-langkah konkret guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kota Medan, penutupan beberapa ruas jalan guna mengurangi mobilisasi masyarakat, penertiban tempat-tempat keramaian. “Mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga kebersihan dan mengurangi aktifitas di luar rumah,” harapnya.(Humas)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya
PENGAJIAN_SEI_DADAP_11zon.jpg

Ketua TP PKK Asahan Menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin di Sei Dadap

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔21:09:16, 29 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN — Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin yang dipusatkan di Aula Balai Avros, Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Selasa (29/4/2025). Mengangkat tema "Dengan kegiatan Pengajian Akbar ini mari sama-sama kita tingkatkan silaturahmi dan . . .

Berita Selengkapnya
bupati_asahan_MTQ.jpg

Bupati Berikan Biaya Umroh kepada Pemenang MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

🔖 DAERAH 👤Heryanson Munthe 🕔00:18:24, 22 Apr 2025

RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dari 4 . . .

Berita Selengkapnya
pria1.jpg

Tersangka Viral Aksi Pemukulan di Konter HP Medan Ditangkap Polisi

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:56:08, 17 Apr 2025

RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara. Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .

Berita Selengkapnya
ungkap2.jpg

Polisi Ungkap Jaringan Live Streaming Pornografi di Deli Serdang, Satu Pelaku Masih Buron

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:23:20, 16 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming. Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran. Operasi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250413-WA0161.jpg

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran dan Soft Opening Rumah Produksi Jamur Tiram

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:04:50, 13 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal. Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .

Berita Selengkapnya
sepedamotor.jpg

PT Jasamarga Kualanamu Amankan Pengendara Sepeda Motor Lewat Tol

🔖 UNIK 👤Radar Medan 🕔20:49:54, 01 Apr 2025

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG  - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025). Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan. Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas