Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Oleh : Radar Medan | 25 Jun 2025, 15:36:12 WIB | 👁 700 Lihat Pematangsiantar
Keterangan Gambar : ekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP., MSi., menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (25/06/2025) siang.
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP., MSi., menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Rabu (25/06/2025) siang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Junaedi mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Pematangsiantar.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, katanya, tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum, baik pidana umum maupun pidana khusus.
“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk lainnya,” katanya.
Masih kata Wesly dalam sambutan tertulisnya, salah satu progres pemerintah daerah saat ini, bagaimana menciptakan kondisi atau situasi kondusif, aman, damai, dan nyaman bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
“Karena kita sadari bersama, hal itu merupakan pijakan kita dalam rangka menjalankan seluruh program pembangunan daerah dan yang akan dikerjakan dapat berjalan dengan baik sehingga terarah demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tukasnya.
Kondisi keamanan di Kota Pematangsiantar maupun di luar, lanjutnya, harus menjadi acuan bersama untuk tetap siaga dalam hubungan persahabatan, siaga dalam pergaulan, siaga dalam keluarga, dan siaga dalam masyarakat dan lingkungan di mana pun berada. Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly meminta kepada unsur Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Kota Pematangsiantar agar menjalin hubungan yang lebih dekat lagi dengan Masyarakat. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pematangsiantar Belman Tindaon SH dalam laporannya menerangkan pihaknya sudah melakukan pemusnahan barang bukti yang inkract pada 4 Desember 2024 lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach) tahun 2024 dan 2025,” sebutnya..
Tahun 2024, katanya, ada 4 perkara yang terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 5 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 9 perkara.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu: sabu-sabu 69,22 gram, ganja 2,69 gram, handphone (Hp) 5 unit, dan lannya.
Untuk perkara tahun tahun 2025 ada 64 tindak pidana, terdiri dari tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, orang, harta benda, dan pencucian uang ada 22 perkara; tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, kesehatan, dan pencucian uang ada 42 perkara.
Barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu 527,03 gram, ganja 539,99 gram, Hp 46 unit, dan lainnya.
Sehingga total barang bukti dimusnahkan: sabu-sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan Hp 51 unit, dan lainnya.
Selain itu, Belman melaporkan jumlah uang rampasan yang sudah diserahkan Seksi PAPBB sebesar Rp1.225.059.500. Yang bersumber dari 1 perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1.221.220.000. Selebihnya, dari 23 perkara tindak pidana umum Rp3.839.500.
Selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH yang diikuti Junaedi dan lainnya. Sabu-sabu di-blend (digiling) dan kemudian dibuang ke saluran air, Hp dihancurkan, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dibakar. Sedangkan barang bukti uang hasil rampasan diserahkan ke kas negara.
Kemudian, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, termasuk oleh Wesly yang diwakili Junaedi.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengky Boy Saragih ST, mewakili Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, Ketua PN, Kalapas, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), dan Kepala BNN Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos. (Jait)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .