Keterangan Gambar : Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting, S.H, bersama Pemkab tinjau perusahaan di Simpang Empat, Kamis 13/6.
RADARMEDAN.COM, KARO - Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam peninjauan ke CV Naga Bonar di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kamis(13/06/2024).
Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S Ginting, S.H, yang turun langsung mendampingi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut terkait dengan adanya keluhan masyarakat tentang limbah pertanian yang diduga dari badan usaha tersebut.
"Menindak lanjuti keluhan warga tersebut, pemerintah daerah langsung mengecek ke sana, dan kami dari Polsek juga ikut hadir untuk memberikan pendampingan agar situasi tetap kondusif," kata Kapolsek.
Keluhan masyarakat berhubungan dengan limbah pembuangan cucian hasil pertanian yang menggenangi jalan umum Kiras Bangun di Desa Lingga.
Dalam pelaksanaanya, Tim dari pemda langsung melakukan peninjauan dan melihat SOP pengolahan pencucian dan limbah di sana.
Dari pengecekan tersebut, ditemukan bahwa CV Naga Bonar telah melengkapi perizinan, namun Dinas Lingkungan Hidup menemukan bahwa usaha tersebut belum memiliki SOP pengelolaan limbah seperti resapan, sehingga limbah dialirkan ke parit.
Atas temuan ini, Dinas Lingkungan Hidup memberikan waktu dua minggu kepada CV Naga Bonar untuk membuat resapan limbah.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup akan mengawasi pembuatan resapan limbah oleh CV Naga Bonar dan akan mengevaluasi kembali.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Dedy S Ginting, juga mengimbau kepada CV Naga Bonar agar segera menindak lanjuti temuan terkait pengelolaan limbah mereka.
Menyikapi keluhan masyarakat, Kapolsek menekankan pentingnya mengikuti instruksi dari Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat resapan limbah dalam waktu yang telah diberikan.
"Kami meminta kepada CV Naga Bonar untuk segera mematuhi ketentuan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar. Kami dari Polsek akan terus memantau proses ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika ada masalah serupa yang membutuhkan perhatian pihak berwenang.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang sehat dan kondusif. Laporkan segera jika ada masalah kepada pihak berwenang dan jangan mengambil langkah sendiri apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum", tutupnya.
Hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Asisten 2 Deka Sinulingga, Kadis LH Radius Tarigan, Kasat Pol PP yang diwakili Kabid Hukum A. Ginting, Kadishup yang diwakili Jimy Tarigan, perwakilan Dinas Perizinan Alex Tarigan, Camat Binaria Surbakti, SIP, Danramil Kapten Czi Menson Tarigan, personil Sat Pol PP, staf perizinan, staf Dishub, serta perwakilan CV Naga Bonar, Mei Br Sembiring. (R)/hm/pe
TAG : tni--polri