18 Kepala Desa di Labuhanbatu Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Oleh : Radar Medan | 30 Agu 2025, 11:15:39 WIB | 👁 2050 Lihat
Daerah
18 Kepala Desa di Labuhanbatu Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Keterangan Gambar : Sebanyak 18 Kepala Desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu secara resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, Jumat (29/8/2025).


RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sebanyak 18 Kepala Desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu secara resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya oleh Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita

Adapun 18 Kepala Desa yang menjalani perpanjangan masa jabatan yakni;

1. Kepala Desa Afdeling 1 Rantau Prapat, di Kecamatan Bilah Barat.
2. Kepala Desa Afdeling II Rantau Prapat, di Kecamatan Bilah Barat.
3. Kepala Desa Kampung Baru, di Kecamatan Bilah Barat.
4. Kepala Desa N-1 Aek nabara, di Kecamatan Bilah Hulu.
5. Kepala Desa N-2 Aek nabara, di Kecamatan Bilah Hulu.
6. Kepala Desa S-1 Aek nabara, di Kecamatan Bilah Hulu.
7. Kepala Desa S-6 Aek nabara, di Kecamatan Bilah Hulu.
8. Kepala Desa Pangkatan, di Kecamatan pangkatan.
9. Kepala Desa Perkebunan Pangkatan, di Kecamatan pangkatan.
10. Kepala Desa Teluk Sentosa, di Kecamatan Panai Hulu.
11. Kepala Desa Sei Jawi-Jawi, di Kecamatan Panai Hulu.
12. Kepala Desa Sei Siarti, di Kecamatan panai Tengah.
13. Kepala Desa Sei Merdeka, di Kecamatan Panai Tengah.
14. Kepala Desa Sei Rakyat, di Kecamatan Panai Tengah.
15. Kepala Desa Selat Beting, di Kecamatan Panai Tengah.
16. Kepala Desa Pasar Tiga, di Kecamatan Panai Tengah.
17. Kepala Desa  Sei Lumut, di Kecamatan Panai Hilir.
18. Kepala Desa Sei Penggantungan, di Kecamatan Hilir.

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut pasca ditetapkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

"Sehingga pada hari ini resmi masa jabatan kepala desa mengalami perpanjangan jabatan 2 tahun sejak dikukuhkan, dengan harapan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat desa masing-masing,” ucap Maya saat acara pengukuhan di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (29/8/2025).

Bupati juga mengingatkan lima poin penting kepada 18 Kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya. 

"Yang pertama para kepala desa paling lama 3 bulan kedepan harus menyusun dan menetapkan review RPJMDes. Oleh karena itu kepada kepala desa, dinas PMD dan Camat agar memberikan pembinaan kepada kepala desa dalam menyusun review RPJMDes ini," ujar Maya. 

Yang kedua, bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi. 

Ketiga, sebagai unsur pemerintah desa, kepala desa dan BPD adalah mitra. Untuk itu Bupati meminta harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melaksanakan koordinasi serta kerjasama dalam penyelenggara pemerintah, pelaksanaan pembangunan pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat di desa.

Kemudian yang keempat, Bupati berharap agar kepala desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dan yang kelima, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan percepatan desa digital, kepala desa harus mampu berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yaitu aplikasi Sipelopor yang sudah dibangun oleh dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu. 

"Jadi tolong lima poin penting ini dilaksanakan dan dikerjakan dengan baik, agar roda pemerintahan dan perkembangan ekonomi di desa berjalan dengan semestinya dan tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa,” tutup Maya. (BS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas