Keterangan Gambar : Saat Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan istri oknum TNI
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah bersama dengan Jajaran TNI menggelar adegan Rekonstruksi dugaan pembunuhan terhadap Almarhumah Ayu Lestari (26) yang merupakan istri dari seorang oknum TNI.
Adegan Rekonstruksi tersebut digelar di Halaman Belakang Mako Polres Tapanuli Tengah pada Kamis (04/06/2020) pagi.
Pelaksanaan Rekonstruksi sebanyak 20 adegan, setiap adegan dibacakan oleh Briptu Erwin S, dan selanjutnya dipratekkan oleh masing - masing pemeran termasuk tersangka.
Adapun yang memperankan adegan rekonstrusi tersebut, yaitu: ketiga tersangka termasuk saksi - saksi yang terlibat
Ikut serta dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, Dandenpom I/2 Sibolga Letkol CPM H. Siagian, Kepala Auditor Militer I-02 Medan Kolonel Sus Janingun, Kasi Penyidikan POMDAM I-BB Mayor Chk Sri Amansyah, Waka Polres Tapanuli Tengah Kompol Rokhmad, PJU dan Perwira Polres Tapanuli Tengah, JPU (KASIPIDUM) Kejaksaan Negeri Sibolga SE Harahap, Penasehat Hukum Tersangka Parlangungan Silalahi, Penyidik Den Pom I/2 Sibolga beserta Keluarga Korban.
Sebelumnya ditemukan kerangka manusia yang diduga kerangka Almarhumah Ayu Lestari (26) di pinggir Jalan Feisal Tanjung, Kelurahan Sihaporas, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Hery Manalu /PR)
TAG : tapanuli,kriminal,daerah,hukum