
RADARMEDAN.COM, TAPANULI TENGAH - Pandan-Satuan Reserse Narkoba(SatResNarkoba)Polres Tapanuli Tengah kembali meringkus Tiga orang terduga bandar Narkoba Jenis Sabu. Ketiga terduga bandar Sabu berinisial ARL(39), RSG(32), dan JHS(33), dua orang diantaranya warga Kecamatan Pandan dan satu orang lagi warga Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketiga Pelaku ditangkap di Jalan Padangsidempuan kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis(05/03/20020) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah milik SRG pada saat seusai melakukan transaksi Narkoba.
Penangkapan pelaku pengedar Narkoba tersebut setelah Satuan Reserse Narkoba(SatResNarkoba) Polres Tapanuli Tengah mendapatkan informasi dari Masyarakat, bahwa di TKP akan terjadi transaksi Narkoba.
Barang Bukti yang diamankan dari Ketiga Pelaku, Yaitu Narkotika Jenis Sabu seberat 40 gr, kaca Pirex, bungkus pipet, timbangan digital, serta alat hisap sabu ( bong).
Saat ini ketiga Pelaku dan barang bukti telah diamankan di MAPOLRES Tapanuli Tengah guna proses hukum lebih lanjut. (HM/RM)/PE
TAG : tapanuli,kriminal,daerah