RADARMEDAN.COM, BATAM – Terkait masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini, menjadi suatu berita, seolah-olah pihak imigrasi memberikan laluan, dengan mengindikasikan adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan praktek pungli. Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Ketua LSM Lingkaran Amanah Rakyat (LAR) Kota Batam Aksa Hallatu.
Aksa menyebut, menyangkut adanya dugaan pungli dan PMI tentunya adalah suatu kegiatan yang sudah terkoordinir oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, seperti seorang tekong.
“Saya yakin mereka terlebih dahulu melakukan suatu pendekatan kepada oknum-oknum seperti, petugas KPPP atau oknum petugas BNP2PMI itu sendiri. Dan saya percaya, bahwa pihak imigrasi, ketika melihat sekelompok orang, yang ingin melakukan pemberangkatan keluar negeri, para petugas imigrasi akan terlebih dahulu melakukan pengecekan paspor resmi, saat mengeluarkan dari wilayah masing-masing,” kata Aska, saat bertemu dengan media ini, di kantor Wali Kota Batam, Senin (26/12/2022).
Aksa juga mengatakan bukan berarti dirinya memberi dukungan atau berupa pembelaan terhadap instansi pihak imigrasi. Namun karena dia ingin, pada situasi yang sudah membaik ini, setelah habis Covid, perlu dimanfaatkan untuk memulihkan perekonomian yang sudah sempat terpuruk.
“Bagaimanapun pada saat ini kita lihat, hiruk-pikuk masyarakat Singapura dan Malaysia masuk ke Batam, tentunya akan berdampak ekonomi kita akan lebih membaik ke depannya. Jadi imigrasi itu, jangan dijadikan tempat untuk menyerang. Saya selaku pengiat dan sekaligus mengawasi kinerja instansi lokal maupun vertikal, tentu akan mendukung program pemerintah, serta mengutamakan kepentingan publik,” ujarnya.
Pria yang selalu mengenakan pakaian necis ini dengan optimis menyebut, kinerja yang dilakukan pihak Imigrasi Kelas I Khusus Batam, terkait menyangkut pelayanan publik, maupun masalah penanganan terhadap orang asing, sudah berjalan sesuai dengan SOP.
“Sekali lagi saya pastikan, bahwa kegiatan-kegiatan maupun pelayanan yang ada di Imigrasi itu, sudah berjalan sesuai dengan SOP. Baik itu menyangkut proses pengajuan pembuatan paspor. Kita bisa lihat sama-sama, bagaimana pelayanan di ULB maupun di kantor-kantor imigrasi lainnya. Para petugas tampak selalu memberikan pelayanan yang ekstra. Begitu juga, kalau kita perhatikan di kantor imigrasi di wilayah TPI (Tempat Pemberangkatan Internasional). Saya yakin, di sana tidak ada kegiatan imigrasi yang berhubungan dengan kong kali kong bersama para tekong, pada saat pemberangkatan para TKI yang berkedok pengunjung,” tegasnya.
Aska Hallatu selaku pegiat dan Ketua LSM Lingkaran Amanah Rakyat (LAR), merasa terpanggil untuk mengawasi dan melakukan sosial kontrol.
“Saya hanya seorang pegiat, selaku Ketua LSM Lingkaran Amanah Rakyat, mata dan telinga rakyat itu ada pada kami. Selaku sosial kontrol, punya hak untuk melihat dan mengontrol, apa yang dilakukan oleh intansi lokal maupun vertikal, didalam kegiatan yang berhubungan dengan pelanggaran hukum, baik itu, korupsi, kolusi dan nepotisme. Akan tetapi bukan kita yang bertindak, namun kita mendesak, supaya pihak penegak hukum seperti, kejaksaan dan kepolisian agar segera menangani serta menindak lanjuti dari perilaku-perilaku yang salah, untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Manser)/PE
TAG : kepri-dan-sekitarnya