Aparatur Negara Wajib Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Oleh : Radar Medan | 09 Mar 2021, 14:16:08 WIB | 👁 1116 Lihat
Umum
Aparatur Negara Wajib Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar- Pemerintah, aparatur negara, dan pejabat publik mempunyai kewajiban dan tanggung jawab menjamin terselenggaranya penghormatan, perlindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM ketika membuka acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Kota Pematangsiantar Tahun 2021, yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dilanjutkannya, melalui Diseminasi P2HAM diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) dapat berbasis HAM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dapat memenuhi kriteria ketersediaan aksebilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing-masing bidang pelayanan dengan mempedomani Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, sangat mengapresiasi terselenggaranya Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berkat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

"Saya harapkan kepada peserta sosialisasi dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Terutama saya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar yang mengikuti acara ini dapat mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM dengan sebaik-baiknya di unit kerja masing- masing," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto SH MH mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, menyampaikan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

"Mungkin beberapa tahun ke depan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa mencakup aspek-aspek yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Untuk itu dari penguatan kali ini diharapkan mendapatkan gambaran lebih luas tentang konsep pemahaman HAM, apa yang harus ditingkatkan dan apa dampaknya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH melaporkan, pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berdasarkan Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor: W2.HA.03.01-2887 tanggal 01 Maret 2021 tentang  Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. 

Ditambahkannya, kegiatan Diseminasi P2HAM yang dilaksanakan Pemko Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. Sedangkan narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut yaitu Devisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pematangsiantar, serta Ketua Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan.

Herri melanjutkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini yaitu dari Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Lapas Klas II A Pematangsiantar, Lapas Klas II A Labuhan Ruku, Lapas Klas II B Tebingtinggi, Lapas Klas II B Lubukpakam, Lapas Klas II B Tanjungbalai-Asahan, Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai-Asahan, dan Pemko Pematangsiantar. (Jaith)/PE


TAG : siantar--simalungun


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20240515-WA0134_compress67.jpg

Tunggak Pajak 250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔18:38:46, 15 Mei 2024

RADARMEDAN.COM - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5). Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyegel mall yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut. Penyegelan dilakukan karena pihak Mall . . .

Berita Selengkapnya
sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo