LSL Pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang Tidak Otomatis Gay Kaitkan HIV/AIDS dengan LGBT merusak program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia
Oleh : Syaiful W Harahap | 18 Agu 2026, 09:18:43 WIB | 👁 264 Lihat Kesehatan
Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Sumber: gunnoracle.com)
Oleh: Syaiful W Harahap
RADARMEDAN.com - “Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, (Banten-Pen.), Eko Darmawan mengatakan, kasus tersebut ditemukan pada sejumlah kelompok, di antaranya wanita pekerja seks, pengguna napza suntik, pelanggan pekerja seks komersial (PSK), serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) alias gay.” "Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL)," kata Eko.
Pernyataan di atas ada dalam berita: Ada 203 Kasus Baru HIV di Tangerang Awal 2026: Paling Banyak Gay (cnnindonesia.com, 13/8/2026).
Yang perlu diperhatikan adalah: Akibat langsung dari pengaitan HIV/AIDS dengan LGBT dan gay justru merusak program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia karena orang-orang yang merasa bukan LGBT tidak takut lagi tertular HIV/AIDS sehingga mengabaikan risiko penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual berisiko. Ironis!
Ada beberapa hal yang tidak akurat pada pernyataan dalam berita tersebut, antara lain:
Pertama, frasa ‘laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) alias gay’ adalah ngawur karena LSL tidak otomatis sebagai seorang gay dengan orientasi seksual sebagai homoseksual.
Selain itu, apakah LSL yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tersebut tidak ada yang mempunyai pasangan tetap yaitu istri?
Sejatinya, gay tidak mempunyai istri karena secara seksual mereka tidak tertarik dengan perempuan.
Kedua, frasa ‘Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL)’ tidak akurat karena mustahil gay bisa menguasai penularan HIV/AIDS di Kabupaten Tangerang.
Dalam KBBI disebutkan dominasi adalah penguasaan oleh pihak yang lebih kuat terhadap yang lebih lemah (dalam bidang politik, militer, ekonomi, perdagangan, olahraga, dan sebagainya).
Nah, bagaimana cara LSL menguasasi kalangan lain agar tidak melakukan perilaku seksual yang berisiko tertular HIV/AIDS?
Mustahil!
Ketiga, frasa ‘napza suntik’ sudah lama dilebur jadi zat adiktif dan Narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya).Lagi pula penggunaan Narkoba dengan jarum suntik tidak otomatis tertular HIV/AIDS. Risiko penularan HIV/AIDS melalui penyalahgunaan Narkoba dengan jarum suntik harus dilakukan secara bersama-sama dengan bergiliran memakai jarum suntiknya. Ini fakta!
Kalau saja Eko dan wartawan memahami epidemi HIV/AIDS di realitas sosial, maka yang jadi persoalan besar adalah:
(1). Kasus HIV/AIDS pada pekerja seks komersial (PSK). Soalnya, seorang PSK rata-rata melayani laki-laki pembeli seks antara 3-5 per malam.
Nah, ketika seorang PSK terdeteksi HIV/AIDS itu artinya PSK tersebut sudah mengidap HIV/AIDS minimal 3 (tiga) bulan, maka jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS dari seorang PSK adalah: 1 PSK x (3-5) laki-laki/malam x 20 hari kerja/bulan x 3 bulan = 180 – 300.
Dalam berita tidak disebut jumlah PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Juga tidak jelas apakah PSK yang dimaksud sebagai PSK langung (kasat mata) adalah PSK di lokasi atau lokalisasi pelacuran di wilayah Kab Tangerang?
(2). Selain itu masalah besar adalah ‘pelanggan pekerja seks komersial (PSK),’ tapi dalam berita tidak dikembangkan:
Siapa pelanggan PSK tersebut?
Apakah mereka punya istri?
Apakah istri mereka tertular HIV/AIDS?
Apakah bayi yang dilahirkan istri mereka lahir dengan HIV-positif?
Apakah ada pelanggan PSK tersebut yang tertular sifilis?
Apakah istri mereka tertular sifilis?
Apakah bayi yang dilahirkan istri mereka lahir dengan positif sifilis?
(3). Frasa ‘laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) alias gay.’
Apakah ada di antara LSL tersebut mempunyai istri?
Apakah LSL tersebut sama sekali tidak pernah melakukan hubungan seksual berisiko dengan perempuan?
Apakah bisa dibuktikan LSL itu benar-benar tertular HIV/AIDS melalui seks anal?
Memang, ada pernyataan Eko: …. kondisi tersebut berkaitan dengan perilaku seksual berisiko, bukan identitas atau orientasi seksual seseorang.
Tapi, penyampaian informasi melalui berita di media siber tersebut misleading (menyesatkan). Ini juga terjadi karena cara penyampaian oleh Eko.
Seharusnya tidak perlu menyebut ‘LSL alias gay.’ Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC-Centers for Disease Control and Prevention) AS menyebut LSL merupakan kelompok yang beragam dalam hal perilaku, identitas, dan kebutuhan perawatan kesehatan. Istilah “LSL” sering digunakan secara klinis untuk merujuk pada perilaku seksual semata, tanpa memandang orientasi seksual (misalnya, seseorang mungkin mengidentifikasi dirinya sebagai heteroseksual tetapi masih diklasifikasikan sebagai LSL). (cdc.gov, 2021).
Maka, laki-laki pengidap HIV/AIDS yang disebut-sebut sebagai LSL di Indonesia tidak otomatis gay dengan orientasi seksual sebagai homoseksual (secara seksual tertarik kepada sesama jenis) karena ternyata ada yang mempunyai istri. Sejatinya gay tidak tertarik secara seksual kepada perempuan, maka yang disebut-sebut sebagai LSL di Indonesia adalah laki-laki heteroseksual dengan perilaku seksual sebagai LSL (seks anal). Disebutkan pula oleh Eko: "Secara medis, hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu."
Pernyataan Eko di atas tidak akurat karena harus ada syarat, yaitu: salah satu atau kedua pasangan LSL tersebut mengidap HIV/AIDS. Kalau keduanya HIV-negatif, maka tidak ada risiko penularan HIV/AIDS. Ini fakta!
Disebutkan lagi oleh Eko: "Untuk menekan angka penularan, KPA Kabupaten Tangerang menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan Pra-Pajanan Profilaksis bagi populasi berisiko."
Langkah-langkah di atas ada di hilir, yang diperlukan adalah program penanggulangan di hulu untuk menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, jumlah insiden infeksi HIV baru, terutama pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK.
Disebutkan pula: Eko mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan HIV secara berkala ….
Wah, imbauan yang ngawur karena tidak semua orang mempunyai perilaku seksual dan nonseksual yang berisiko tertular HIV/AIDS! Ini fakta!
Maka, yang dianjurkan tes HIV dengan konseling adalah orang-orang, laki-laki dan peremuan dewasa, terutama yang pernah atau sering melakukan perilaku seksual berisiko tinggi tertular HIV/AIDS di dalam atau di luar nikah. [*]
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .