Bertemu Pemko Medan, PLN Berikan Simulasi Alur Penerimaan PPJ
Oleh : Radar Medan | 17 Feb 2022, 21:23:29 WIB | 👁 3526 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM - PT PLN (Persero) berkomitmen mengedepankan transparansi dalam memberikan pelayanan yang baik dan dapat diandalkan oleh pelanggan. Sebagai bagian dari pemenuhan komitmen tersebut, PLN Unit Induk Wilayah Sumatra Utara (UIW Sumut) memberikan simulasi proses penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Pemerintah Kota Medan sebagai tindak lanjut rekonsiliasi pemungutan dan penyetoran PPJ kota Medan.
Pertemuan yang dilakukan di Kantor PLN UP3 Medan ini dihadiri oleh Senior Manager (SRM) Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo B. Marpaung, Manager PLN UP3 Medan Hariadi Fitrianto, serta Manager PLN UP3 Medan Utara Rizal Azhari, Rabu (16/2).
Dihadapan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, PLN memperlihatkan bagaimana proses pengambilan data rekapitulasi penerimaan PPJ melalui aplikasi terpusat yang terkoneksi dengan lembaga keuangan Bank dan Non Bank, serta diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
SRM Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumatera Utara Chairuddin menyebutkan, PLN bukanlah satu-satunya pihak yang dapat melakukan pemungutan. Sejatinya, PPJ dapat dipungut oleh badan usaha lain yang memiliki izin usaha penyedia tenaga listrik.
"Dalam hal pemungutan PPJ ini sendiri, berdasarkan aturan PLN tidak mendapatkan fee dari PPJ yang berhasil dipungut," ucap dia.
Secara transparan, PLN telah menjelaskan bahwa jumlah pelanggan di Kota Medan berdasarkan data per tanggal 31 Desember 2021 adalah sebanyak 669.987 pelanggan yang terdiri dari 434.353 pelanggan pasca-bayar dan 235.634 pelanggan pra-bayar. Serta tidak semua pelanggan PLN dikenakan Pajak Penerangan Jalan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pasal 52 ayat 3.
"Pengenaan tarif PPJ bagi pelanggan PLN adalah berdasarkan Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan Pasal 7, di mana untuk golongan tarif Sosial dan Pemerintah tidak dikenakan PPJ," imbuh Chairuddin.
Sebagai informasi, berdasarkan UU PDRD pasal 56 ayat 3, kewajiban atas penyediaan dan pemeliharaan penerangan jalan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan PPJ sepenuhnya telah disetorkan oleh PLN ke pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, sehingga kewenangan penggunaan PPJ ada di Pemda masing-masing.
Di sisi lain, Aplikasi JAGA dalam pemungutan dan Penyetoran PPJ merupakan fitur baru sebagai salah satu menu pada platform pencegahan korupsi. Aplikasi ini sendiri telah terintegrasi dengan aplikasi terpusat milik PLN dalam hal pemungutan dan penyetoran PPJ.
Salah satu fitur dalam aplikasi JAGA dapat menampilkan berapa jumlah PPJ yang dipungut dan disetorkan ke kas daerah dalam satu periode tertentu. Hal ini menunjukkan komitmen PLN untuk mendukung GCG dan transparansi dalam mekanisme pemungutan dan penyetoran PPJ ke Pemda.
"PLN akan sepenuhnya mendukung program pembangunan berkesinambungan yang dilakukan pemerintah daerah melalui pemungutan dan penyetoran PPJ secara transparan dan mengedepankan Good Corporate Governance," ujar Chairuddin. (KBRN)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .