BNI akan Kembalikan Penuh Rp 28 Miliar Dana Gereja Paroki Aek Nabara yang Digelapkan Oknum
Oleh : Radar Medan | 20 Apr 2026, 11:00:16 WIB | 👁 1101 Lihat Ekonomi
Keterangan Gambar : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen penuh untuk mengembalikan seluruh dana milik jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, sebesar Rp 28 miliar yang digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Sisa dana nasabah tersebut dipastikan akan dikembalikan secara penuh pada hari kerja di pekan ini.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026), menjelaskan bahwa pihak bank telah melakukan verifikasi dan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum. Ia menyebut BNI sebelumnya telah menyerahkan pengembalian dana tahap awal sebesar Rp 7 miliar, dan sisa kewajiban tersebut akan dituntaskan dalam minggu ini sejalan dengan perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian.
Kasus tindak kejahatan finansial ini pertama kali terungkap pada bulan Februari 2026 melalui proses pengawasan internal perusahaan. Berdasarkan penyidikan kepolisian terhadap tersangka Andi Hakim yang kini telah resmi ditahan, total dana yang digelapkan diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.
Munadi menegaskan bahwa insiden ini merupakan murni tindakan kejahatan oknum individu yang beroperasi secara sepihak di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka diketahui mengelabui para korban dengan menawarkan sebuah produk fiktif bernama 'Deposito Investment'. Produk tersebut dipastikan bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat di dalam sistem operasional bank.
Munadi menyampaikan bahwa BNI secara institusi turut menjadi pihak yang sangat dirugikan akibat kejadian ini dan menyampaikan keprihatinan yang mendalam khususnya kepada nasabah Paroki Aek Nabara. Sebagai institusi perbankan yang telah melayani masyarakat sejak tahun 1946, ia menjamin BNI akan bertanggung jawab dan patuh pada regulasi melalui penyusunan perjanjian hukum pengembalian dana yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Menanggapi insiden tersebut, Direktur Network & Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, turut mengimbau masyarakat luas untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan.
Ia meminta nasabah untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar. Ia juga mengingatkan agar setiap aktivitas transaksi keuangan selalu diverifikasi keabsahannya melalui saluran resmi seperti laman web BNI, aplikasi Wondr by BNI, layanan BNI Call, atau dengan mendatangi langsung kantor cabang terdekat demi memastikan keamanan dana.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .