Buka Partisipasi Masyarakat Kaji Omnibus Law Ciptaker, Gubernur : Demo Boleh, Tapi Jangan Merusak

Oleh : Radar Medan | 17 Okt 2020, 06:42:13 WIB | 👁 991 Lihat
Berita Kota
Buka Partisipasi Masyarakat Kaji Omnibus Law Ciptaker, Gubernur : Demo Boleh, Tapi Jangan Merusak

RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin pertemuan bersama sejumlah kalangan di antaranya dari para akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi buruh, serta media massa guna menyampaikan rencana kajian Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini menjadi pembahasan publik, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Kamis (15/10).

Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Rektor USU Runtung Sitepu, Rektor UMSU Agussani, Rektor Unimed Syamsul Gultom, Rektor UHN Haposan Siallagan, Plt Rektor UIN SU Syafaruddin, Ketua PWI Sumut Hermansjah, Sekum MUI Sumut Ardiansyah serta sejumlah perwakilan buruh dan lembaga lainnya.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa setidaknya ada 11 klaster permasalahan dalam UU Cipta Kerja, dimana pemerintah telah melakukan kajian terhadap kebijakan yang diperlukan dalam penciptaan lapangan kerja, serta kebutuhan atas regulasi yang diperlukan. Termasuk mengevaluasi berbagai undang-undang yang perlu dilakukan penyempurnaan.

Berdasarkan kajian tersebut, pemerintah telah mengidentifikasi beberapa aspek yang diperlukan dalam cipta kerja, yang dibagi dalam 11 klaster permasalahan yaitu penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan; kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan UMKM dan perkoperasian; kemudahan berusaha; dukungan riset dan inovasi; administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan proyek strategis nasional; dan kawasan ekonomi.

“Kita sudah mendapatkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja dan kita bagikan untuk dipelajari oleh masing-masing pihak. Jadi kita bagi per klaster. Setelah itu minggu depan, kita akan mulai diskusi dari klaster 1 sampai 11,” ujar Gubernur, usai memimpin rapat penjelasan teknis UU Cipta Kerja.

Diperkirakan Gubernur, kajian ini akan memakan waktu selama 11 hari, jika perhari dapat dituntaskan sebanyak 1 klaster. Dirinya berharap hasilnya menjadi masukan yang baik dari Sumut guna disampaikan kepada Persiden RI. Karenanya berbagai lembaga terkait mulai dari akademisi, ormas, organisasi buruh dan lainnya diikutsertakan dalam kajian ini.

Tidak boleh merusak

Namun dinamika yang muncul di masyarakat, diakui Edy, sebagai bagian dari hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Hanya saja ia mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas atau mengganggu kepentingan umum. Meskipun pada dasarnya ia mengimbau rakyat untuk menahan diri.

“Mereka kan membicarakan tentang Omnibus Law. Ini kita sedang bahas dari hasil permintaan saudara-saudara kita itu. Untuk itu jangan dulu ribut. Nanti setelah kita bahas, kita sosialisasikan dan kita edukasi, baru boleh kita perbincangkan. Tetapi menyampaikan pendapat di depan umum kan sah saja, yang tidak boleh itu merusak,” jelas Edy.

Sementara Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Abdul Hakim Siagian menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Gubernur, menyikapi persoalan yang muncul di masyarakat terkait UU Cipta Kerja. Sebab dari dinamika ini, justru berbagai elemen diminta memberikan pandangan dan masukan hingga kajian terhadap produk hukum tersebut.

“Menurut hemat saya, ini sangat akomodatif sekali. Jangan-jangan barangkali dia (Gubernur) sedang mempraktekkan visi misi bermartabat. Sekarang ini, masing-masing pihak diberikan tanggung jawab berupa kajian. Sangat tepat, apalagi setelah nanti dapat bahan resmi yang sama, hasilnya akan diteruskan dan mudah-mudahan jadi masukan dan pertimbangan dari Sumatera Utara bagi Presiden,” jelas Abdul Hakim.

Cara ini, kata Abdul Hakim, menunjukkan ada kebersamaan serta sikap elegansi keberadaban sebagai warga negara. Sehingga langkah meminta masukan ini juga bisa dikatakan sebagai tantangan oleh Gubernur kepada segenap komponen masyarakat yang memiliki perbedaan cara pandang dan menarik untuk dilakukan.

“Yang pasti, Pak Gubernur kan meminta siapapun yang cerita tentang Omnibus Law, cukupkan argumentasi alasannya dan dasarnya. Jangan kita berdebat, membacanya pun belum. Kan itu yang jadi masalah. Jadi menutup itu, penyampaian Undang-Undang ini sangat tepat, karena masih tetap bergejolak. Sehingga langkah ini pantas mendapat apresiasi oleh menteri,” sebutnya.

Sedangkan dari buruh sendiri, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Loren Aritonang menyampaikan satu dari beberapa keberatan mereka terhadap lahirnya UU ini adalah pemutusan hubungan langsung antara pekerja (buruh) dengan pengusaha karena adanya regulasi tentang penggunaan lembaga penyalur tenaga kerja atau dikenal dengan istilah outsourcing. Untuk itu pihaknya juga akan memberikan masukan berdasarkan kajian yang akan mereka lakukan sebagaimana diharapkan Gubernur.(Hms)/PE


TAG : sumut


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo