Bupati Dairi dan Forkopimda Ikuti Rakor Penjelasan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Oleh : Radar Medan | 14 Okt 2020, 23:43:04 WIB | 👁 1389 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM,DAIRI - Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu bersama dengan Dandim 0206/Dairi, Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting S.I.K, Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani S.Sos, Kasi Intel mewakili Kajari Dairi, ikuti rapat koordinasi penjelasan tentang pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja Secara virtual, Rabu (14/10/2020) diruang kerjanya.
Secara Virtual, Mendagri menyatakan UU Omnibus Law Ciptaker ini dibentuk untuk mengatasi permasalahan yang mendasar di Indonesia, terkait dengan pertumbuhan penduduk dan pertambahan lanjut usia. Lebih dari 240 juta penduduk usia 60 tahun ke bawah dan ada 6,9 juta pengangguran. Hal ini menurutnya merupakan problem besar pemerintah yang harus dimanfaatkan agar lebih produktif.
"Kita harus membuka lapangan kerja di berbagai daerah dengan memanfaatkan peran swasta, membuka iklim usaha baik itu investor dalam negeri dan luar negeri dengan memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Saya rasa Undang-Undang ini dapat menguntungkan semua baik pemerintah dan lainnya. Mengenai aksi yang terjadi kami faham ini karena memiliki pemahaman yang berbeda meski belum memiliki draf asli dari Undang-Undang Cipta Kerja itu sendiri," katanya, sembari mengatakan softcopy draf UU Cipta Kerja tersebut akan segera diberikan pada seluruh pimpinan daerah.
Sementara Menko Bidang Polhukam Mahfud MD dalam arahannya menyampaikan, UU ini dilatarbelakangi dengan lambatnya izin dalam membuka usaha, hingga pada waktu itu Presiden Jokowi berinisiatif mengambil kebijakan dengan tidak menghambat sehingga munculah Omnimbus Law yakni suatu kumpulan UU Cipta Kerja untuk menyelesaikan itu.
"Presiden sudah sejak lama mengkampanyekan dalam mempermudah urusan, yakni dengan Omnibus law ini mempersatukan semua urusan dalam satu Undang-Undang. Dan Undang-Undang ini sudah dibahas secara terbuka hingga disinyalir memunculkan naskah-naskah yang beredar hingga mengalami perubahan dan perbaikan sampai sekarang," katanya.
Mahfud menyayangkan banyak sekali hoaks beredar dengan isu UU ini, misalkan PHK yang tidak ada pesangon. Hal ini dibantah oleh Mahfud dan menyatakan bahwa dalam draf UU Ciptaker perusahaan tidak boleh langsung mem-PHK karyawan sebelum ada jaminan yang akan diterima karyawan. Kemudian isu sertifikasi halal yang ditiadakan, ini juga dibantah Mahfud serta lainnya.
Selanjutnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu melaporkan sejak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 yang lalu, telah terjadi gelombang unjuk rasa penolakan dari kelompok buruh dan mahasiswa di Sumut.
"Dengan kesigapan dan sinergitas aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk mengawal proses penyampaian pendapat tersebut, Sumut tetap dalam keadaan kondusif dan terkendali. Dapat dilaporkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi tidak berdampak pada memburuknya berbagai indikator pembangunan, terutama perkembangan kasus Covid-19 di Sumut," jelas Edy Rahmayadi, bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang mengikuti secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Dijelaskan Edy, sejak 5 Oktober 2020 hingga sekarang, kasus konfirmasi aktif di Sumut tetap menunjukkan penurunan. Demikian pula recovery rate (angka kesembuhan) yang terus meningkat dengan konsisten. Merespon berbagai perkembangan yang terjadi terkait pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyatakan sikap untuk menunggu draf asli UU tersebut dari pihak yang berwenang, untuk kemudian dipelajari bersama agar tidak terjadi kesalapahaman.
"Telah tersebar berita bohong (hoaks) mengenai statement saya terkait pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai media. Melalui forum ini, saya sampaikan bahwa itu tidak benar. Saya berharap agar semua elemen tetap bersikap produktif dan tidak merujuk informasi yang salah," katanya.
Rakor tersebut diikuti langsung oleh Pejabat Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se- Indonesia. Hadir secara langsung, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Mendagri, Menaker dan dihadiri secara virtual oleh Menkumham, Menkeu, Menteri LHK, Menteri ATR, Kepala BPN, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN.(HM/PR )
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .